PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Korps
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Kabupaten Pangkep melakukan aksi peduli covid-19 dengan membagikan 50 paket sembako kepada pengemudi Bentor, Senin (20/4).
Sembako dibagikan kepada para pabentor yang terdampak ekonomi akibat pandemi covid-19 itu sebanyak 50 paket yang terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng dan sabun mandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Surasbiono mengakui bahwa bakti sosial ini dilakukan dengan memberikan bantuan paket sembako, sebagai bentuk kepedulian Kejari Pangkep dan PJI terhadap warga yang terdampak Covid-19.
Tukang bentor ini sudah didata dan memang berhak mendapat bantuan. Sebab mereka ini ikut merasakan dampak Covid-19.
“Kami atas nama Kejari Pangkep bersama PJI, membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Kita memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian karena adanya Covid-19,” ujar Surasbiono.
Semoga dengan bantuan yang diberikan ini, lanjut Kejari. Bisa mengurangi beban ekonomi dari para pengemudi bentor yang dinilai ikut merasakan dampak secara ekonomi. (Udi)