Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan pelaku Penadah pencurian barang elektronik.

BULUKUMBA, UJUNGJARI. COM – Tim Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai penadah handphone curian di Makassar,  Jumat (25/1/2019) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pria itu adalah Aspriadi dan Bambang.  Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda di Makassar.  Mereka ditangkap karena diduga sebagai penadah HP yang dicuri di Bulukumba.

Saat melakukan penangkapan,  aparat Polres Bulukumba dibackup Tim Resmob Monitoring Centre Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Pelabuhan Makassar.

Aspriadi ditangkap saat berdiri di depan RSUD Thajuddin Khalid Jalan Paccerakkang Kelurahan Sudiang Raya, Kec.amatan Biringkanaya, Makassar. Saat polisi memeriksa HP yang digunakan, ternyata HP itu sesuai dengan laporan korban HP nya yang dicuri orang.

Kepada polisi,  Aspriadi mengaku HP itu ia beli dari penjual HP bekas di Jalan Dr Soetomo Makassar bernama Bambang.  Polisi langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Bambang.

Di depan polisi Bambang mengaku membeli HP itu dari seseorang.  Tapi ia sudah lupa siapa orang tersebut. Sebelum dibawa ke Polres Bulukumba,  keduanya terlebih dahulu diperiksa di PolreS Pelabuhan.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merek Xiaomi Note 4,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra.  ( amin)