ikut bergabung

Adnan Pastikan Usul PSBB Jika Indikatornya Terpenuhi


Adnan Purichta Ichsan.

Berita

Adnan Pastikan Usul PSBB Jika Indikatornya Terpenuhi

GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan Gowa pun akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti halnya Pemkot Makassar.

Hanya saja sampai saat ini rencana itu belum diusulkan ke pusat lantaran pihaknya masih melakukan pengkajian.

Saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020) pukul 15.37 Wita, terkait kapan Pemkab Gowa mengusulkan rencana PSBB tersebut ke pusat seperti yang dilakukan Pemkot Makassar, Bupati Adnan mengatakan hal itu segera dilayangkannya ke pusat jika seluruh indikator telah terpenuhi.

Baca Juga

” Jika seluruh indikatornya telah memenuhi, maka pasti kita usulkan,” jawab singkat Bupati Gowa melalui pesan WhatsApp-nya.

Menurut Adnan, indikator yang dimaksudkannya itu tidak terlepas dari isi Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 326) dan  Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6487) serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);

Sementara itu pantauan perkembangan penyebaran corona virus (covid-19) di Kabupaten Gowa per Rabu (15/4/2020) tercatat ODP dan PDP mengalami penambahan sementara positif tidak ada kasus baru. Secara rinci yakni ODP 270, PDP 102 dan positif 22.-

Baca Juga :   Tim Wasev PJO TMMD ke-109 ke Sidrap, Dandim 1420 Sidrap Sampaikan Progres TMMD

dibaca : 39



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top