ikut bergabung

Stay At Home Dimanfaatkan Sekelompok Remaja Ini Diduga Pesta Sabu


Sulsel

Stay At Home Dimanfaatkan Sekelompok Remaja Ini Diduga Pesta Sabu

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Bukannya melakukan Social Distancing dirumah ditengah mewabahnya virus Covid-19, tetapi sejumlah Anak Baru Gede (ABG) ini justru memanfaatkannya dengan berkumpul sambil berpesta narkoba.

Hal tersebut terungkap setelah Unit Satuan Reskrim Polres Sidrap mengamankan sepasang remaja disebuah kos-kosan di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Minggu, (12/4/2020).

Dia adalah lelaki Arif Wardana alias Ari Bin Jamaluddin (17) asal BTN Arawa Kecamatan Wattang Pulu. Kemudian Sella Oktriani alias Sella binti Sul (18).

Remaja perempuan ini merupakan pelayan cafe yang tinggal di Jalan Lanto Dg Pasewang Kelurahan Pangkejene, Kecamatan Maritengngae,Sidrap.

Keduanya ditangkap saat anggota Satreskrim Polres Sidrap melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.

Namun, polisi menemukan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan pesta sabu-sabu disebuah kamar di kos-kosan Jalan Lanto Dg Pasewang, Pangkajene.

Hal itu disampaikan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, sesaat lalu.

“Ini awalnya, anggota kami melidik tindak pidana pencurian sepeda motor. Akan tetapi dilokasi tempat penyelidikan ada sekelompok remaja ditemukan diduga sedang pesta sabu,” ucapnya.

Saat menemukan sekelompok remaja itu, kata AKP Benny Pornika para pelaku langsung berhamburan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas hanya berhasil mengamankan sepasang remaja.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dilokasi yakni 1 batang pipa kaca yang berisi serbuk kristal dan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :   Kemenkumham Sulsel Kolaborasi Pemkab Pangkep Bahas Keimigrasian

Kemudian satu buah botol diduga Bong, tiga batang sedotan plastik, tujuh buah kores gas, empat buah HP, dan dua unit sepeda motor.

Perwira tiga balok dipundak itu menyebutkan, bahwa terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sidrap guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan mengatakan, saat ini telah mengamankan sepasang remaja yang diduga sebagai pelaku narkoba serta barang buktinya.

“Ini kita sementara intrigasi pelaku guna menyelidikan dan pengembangan kasus narkoba itu,” ucapnya.

Sementara dihadapan petugas, pelaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan dikonsumsi bersama-sama dengan temannya yang berhasil melarikan diri. (Irwan)

dibaca : 43



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top