ikut bergabung

Covid-19 Meningkat, Bupati Gowa Perpanjang Libur Hingga 21 April, Siswa yang Keluyuran di Luar Rumah Akan Disanksi


Covid-19 Meningkat, Bupati Gowa Perpanjang Libur Hingga 21 April, Siswa yang Keluyuran di Luar Rumah Akan Disanksi

Sulsel

Covid-19 Meningkat, Bupati Gowa Perpanjang Libur Hingga 21 April, Siswa yang Keluyuran di Luar Rumah Akan Disanksi

GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kembali menambah libur sekolahan hingga 21 April mendatang. Penambahan ini dilakukan sebab batas libur yang ditetapkan hingga 7 April ini kondisi wabah covid-19 masih saja merebak bahkan cenderung korban positif bertambah dan ODP serta PDP terdongkrak.

” Melihat kondisi ini, jadi libur akan kita tambah hingga 21 April mendatang, mengingat covid-19 masih sangat mengkuatirkan,” kata Bupati Adnan saat mengadakan videoconference dengan Forkopinda, pimpinan OPD dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Gowa.

Menurut Adnan, penambahan libur tersebut, melihat penyebaran covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan, sehingga masih tidak diperbolehkan adanya kumpulan orang dalam jumlah yang banyak. 

Baca Juga

Sementara itu melihat kondisi banyaknya anak sekolah kerap nongkrong bersama saat libur covid-19 diberlakukan, Bupati Gowa menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anak-anak sekolah yang ketahuan berada di tempat umum, padahal dalam keadaan libur.

Karena itu, dia memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Gowa, untuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar anak-anak yang sedang libur tidak berada di tempat umum.

“ Saya minta Pak Kadis Pendidikan untuk teruskan kebijakan ke sekolah, agar anak-anak tetap berada di rumah, bukan di tempat umum,” tandas Bupati Gowa dalam perbincangan di videoconference yang dipandu dari ruang Peace Room Centre Pemkab Gowa, Senin (6/4/2020) pagi.

Baca Juga :   Adnan Warning Camat Tak Boleh Tinggalkan Tempat, Pimpinan OPD Harus Aktifkan HP 24 Jam

Menurut Adnan,  liburan yang diberikan kepada anak sekolah, bukan berarti bebas dari tugas-tugas sekolah, sebab sistem pembelajaran masih terus jalan kendati anak-anak tetap di rumah.

“Jadi karena ada tugas yang harus diselesaikan oleh anak-anak kita, sehingga salah kalau mereka ada di tempat umum,” jelasnya seraya memerintahkan Kasatpol PP untuk mengedukasi anak-anak yang kedapatan berada di tempat umum.-

dibaca : 56



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top