Sulsel
Covid-19 Meningkat, Bupati Gowa Perpanjang Libur Hingga 21 April, Siswa yang Keluyuran di Luar Rumah Akan Disanksi
GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kembali menambah libur sekolahan hingga 21 April mendatang. Penambahan ini dilakukan sebab batas libur yang ditetapkan hingga 7 April ini kondisi wabah covid-19 masih saja merebak bahkan cenderung korban positif bertambah dan ODP serta PDP terdongkrak.
” Melihat kondisi ini, jadi libur akan kita tambah hingga 21 April mendatang, mengingat covid-19 masih sangat mengkuatirkan,” kata Bupati Adnan saat mengadakan videoconference dengan Forkopinda, pimpinan OPD dan para Kepala Puskesmas se Kabupaten Gowa.
Menurut Adnan, penambahan libur tersebut, melihat penyebaran covid-19 mengalami trend peningkatan yang cukup signifikan, sehingga masih tidak diperbolehkan adanya kumpulan orang dalam jumlah yang banyak.
Sementara itu melihat kondisi banyaknya anak sekolah kerap nongkrong bersama saat libur covid-19 diberlakukan, Bupati Gowa menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anak-anak sekolah yang ketahuan berada di tempat umum, padahal dalam keadaan libur.
Karena itu, dia memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Gowa, untuk melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar anak-anak yang sedang libur tidak berada di tempat umum.
“ Saya minta Pak Kadis Pendidikan untuk teruskan kebijakan ke sekolah, agar anak-anak tetap berada di rumah, bukan di tempat umum,” tandas Bupati Gowa dalam perbincangan di videoconference yang dipandu dari ruang Peace Room Centre Pemkab Gowa, Senin (6/4/2020) pagi.
Menurut Adnan, liburan yang diberikan kepada anak sekolah, bukan berarti bebas dari tugas-tugas sekolah, sebab sistem pembelajaran masih terus jalan kendati anak-anak tetap di rumah.
“Jadi karena ada tugas yang harus diselesaikan oleh anak-anak kita, sehingga salah kalau mereka ada di tempat umum,” jelasnya seraya memerintahkan Kasatpol PP untuk mengedukasi anak-anak yang kedapatan berada di tempat umum.-
dibaca : 56