SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap terus ditingkatkan.
Di lingkungan rutan tidak sama seperti sebelum-sebelumnya. Sekarang sudah terlihat sejumlah sarana dan prasarana dibuat untuk kenyamanan para pembesuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti tempat bermain anak, ruang laktasi untuk menyusui bayi. Ada juga Water Closet (WC) yang dibuat khusus untuk penyandang disabilitas.
Selanjutnya, adapula ruang khusus bagi pengunjung yang merokok, serta perluasan tempat ibadah.
Tujuan diadakannya sejumlah fasilitas itu, merupakan program Kemenkum HAM RI melalui Kanwil Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Semuanya itu dibuat untuk pelayanan berbasis HAM kepada para pembesuk di Rutan Klas IIB Sidrap. Bukan memanjakan warga binaan, tetapi terfokus peningkatan pelayanan dan kenyamanan masyarakat dalam membesuk keluarganya,” kata Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansur, S,Sos, Jumat, (25/01/2019).
Mansur mengatakan, ada beberapa point penting yang harus diterapkan terkait janji kinerja 2019 pegawai setiap lembaga pemasyarakatan dibawah naungan Kemenkumham.
Janji tersebut, kata dia, adalah menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna meningkatkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kemudian, kata dia, berusaha meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi diri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pelaksanaan tugas dan fungsi melalui e-learning.
“Kita juga ditekankan untuk melaksanakan dan mengembangkan e-government serta tertib perkantoran dalam rangka mewujudkan good governance,” ucapnya.
Mansur menambahkan, disini juga seluruh pegawai mengembangkan dan melaksanakan budaya kami Pasti dan Kalaborasi dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik bagi mayarakat.
Terakhir, kata dia menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga peran sebagai pemersatu bangsa dalam bingkai NKRI.
Sekedar diketahui, bahwa hingga saat ini Rutan Klas IIB memiliki warga binaan sebanyak 381 narapidana dan titipan tahanan. (ady)