ikut bergabung

Gegara Corona, Pimpinan DPRD Gowa Sepakat Usul Revisi APBD 2020


Rafiuddin Raping.

Sulsel

Gegara Corona, Pimpinan DPRD Gowa Sepakat Usul Revisi APBD 2020

GOWA, UJUNGJARI.COM — Potensi darurat corona virus (covid-19) kian melebar bahkan hampir seluruh wilayah kabupaten/kota dan provinsi sudah terdampak tak terkecuali di Kabupaten Gowa.

Menyikapi kondisi darurat ini, empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Gowa sepakat mengusulkan revisi APBD Gowa tahun 2020 untuk membiayai penanganan covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Raping yang dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020) mengatakan, usulan itu rencananya akan disampaikan kepada Bupati Gowa dalam waktu dekat.

Namun, sebelumya tambah Rafiuddin, rencana tersebut akan dibahas matang dalam internal dewan. Rencananya, rapat membahas usulan itu dilakukan Kamis hari ini namun sayangnya Sekretaris DPRD Gowa tidak masuk berkantor.

” Kami berencana rapat untuk bahas penanggulangan virus corona di Gowa. Apa-apa saja anggaran yang bisa dialihkan. Tapi agenda rapat tidak terlaksana karena ketiadaan sekwan hari ini. Kita malahan dijanji namun beliau tidak hadir,” bebernya.

Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, besaran anggaran untuk penanganan virus corona di Gowa belum bisa ditentukan. Sebab, hal itu mesti dibahas bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan selaku pimpinan eksekutif.

” Berapa pun dianggarkan oleh pemerintah kami sebagai dewan akan menyetujui, asalkan sesuai peruntukannya untuk mencegah dan mengobati pasien virus corona,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Andi Tenri Indah menyesalkan ketiadaan Sekretaris DPRD Gowa. Padahal usulan revisi ini sangat mendesak untuk pengadaan anggaran penanganan virus corona di Gowa.

Baca Juga :   Pemkab Gowa Gelar Self Assessment IKK LPPD 2018

” Apa yang kita mau usulkan ini yaitu revisi anggaran adalah sebagai kepedulian terhadap petugas kesehatan dan para dokter yang berjuang di garda terdepan. Tapi kita terhambat karena ketiadaan sekwan. Kita akan sampaikan ke pimpinan eksekutif tentang kinerja sekwan,” tandas Ketua Partai Gerindra Gowa ini.

Hal senada dikatakan Rozqiyah Hijaz selaku Wakil Ketua III DPRD Gowa. Rizqyah mengatakan, Mendagri memperbolehkan revisi APBD daerah demi penanggulangan virus corona. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendgari) Nomor 20 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 tahun 2020.

” Salah satu alternatif yang bisa kami sarankan adalah mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh Mendagri,” kata legislator Nasdem ini.

Rizqiyah menyebutkan, APBD Pokok Kabupaten Gowa untuk tahun 2020 memang telah ditetapkan dan sudah berjalan. Namun, imbuhnya, pemerintah dapat melakukan revisi APBD dengan fokus untuk meningkatkan kapasitas di bidang kesehatan.

dibaca : 70

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top