ikut bergabung

Karena Korona, UN SD Sampai SMA/SMK Ditiadakan Tahun Ini


Berita

Karena Korona, UN SD Sampai SMA/SMK Ditiadakan Tahun Ini

JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang sekolah dasar hingga SMA dan SMK tahun 2020 ini akibat virus corona atau covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Syaiful Huda. Ia mengatakan Kemendikbud sepakat ditiadakan untuk melindungi siswa.

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMP ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa, 24/3 dikutip dari suara.com

Baca Juga

Kesepakatan itu, kata Syaiful didasari atas penyebaran corona yang kian besar, padahal jadwal UN seharusnya dilaksanakan 30 Maret mendatang.

“Begitu pun UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat April mendatang,” jelasnya.

“Penyebaran wabah covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga april, jadi tidak mungkin kita memaksakan kehendak untuk memaksa siswa berkumpul melaksanakan UN dibawah ancaman covid-19.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar dia.

Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 Meningkat, Plt Gubernur Sulsel Keluarkan Edaran Ini

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” kata dia.  (*)

dibaca : 27



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top