ikut bergabung

Sudah Difogging Disenfektan, Giliran Suhu Tubuh Personil Internal Kejari Sidrap Diperiksa Rutin


Sulsel

Sudah Difogging Disenfektan, Giliran Suhu Tubuh Personil Internal Kejari Sidrap Diperiksa Rutin

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pencegahan endemik virus Corona yang sudah mewabah secara global termasuk di Indonesia, membuat pemerintah dan instansi publik mengambil langkah-langkah pembatasan pelayanan dilingkungan kerja masing-masing, tak terkecuali internal Korps Baju Coklat Adhyaksa ini.

Agar terhindar serta memastikan personil tidak terjangkit virus Covid-19 ini, internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan sterilisasi menggunakan alat dan anti septik berupa disenfektan dan alkohol.

Kegiatan savety free virus ini sebagai langkah isolasi diri setiap individu personil Kejaksaan dan menjaga kesehatan agar terhindar dari kuman, terutama virus Corona yang sudah menghantui masyarakat Indonesia.

Kegiatan rutin ini, pihak Kejari Sidrap menggandeng Dokter Ahli spesialis penyakit dalam RSUD Nene Mallomo (Nemal) Pemkab Sidrap yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri, di Jalan Jenderal Sudirman No.204 Pangkajene Kecamatan Maitengngae, Sidrap.

Seluruhnya, ada 36 orang lingkup Kejari Sidrap termasuk pimpinan ikut diperiksa detail badan masing-masing agar memastikan tidak terinfeksi Virus Disiense Tahun 2019 (COVID-19) asal Wuhan Tiongkok China ini.

Kegiatan tersebut berlangsung atas kerjasama antara Kejari Sidrap dengan pihak RS Nemal yang disertai sosialisasi dan pemeriksaan Covid-19.

Usai pemeriksaan kesehatan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan ini dilakukan sosialisasi oleh dokter spesialis Paru-Paru terkait dengan pengertian virus Corona, cara penularannya, gejala yang ditimbulkan serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Baca Juga :   Ngeri, Ular Piton Raksasa Telan Ibu Rumah Tangga di Sidrap

Kajari Sidrap Djasmaniar menjelaskan, pasca merebaknya virus Covid-19 di Sulsel. Para pegawai, mulai para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian, serta para Jaksa Fungsional, staf Tata Usaha dan seluruh honorer diwajibkan periksa Kesehatan diawal hari pertama masuk setelah libur akhir pekan.

“Wajib suhu tubuh diperiksa, disterilkan badan sebelum masuk kantor. Ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tahu kasus wabah Covid-19 ini sudah global, dan sudah ada di Sulsel. Nah, sebelum terinfeksi ditubuh, wajib kita periksa rutin kesehatan rekan-rekan sebelum memulai kerja,”ungkap Djasmaniar, usai periksa suhu tubuh, Senin (23/03/2020) pagi tadi.

Diketahui sendiri, instansi Kejaksaan Negeri merupakan salah satu lembaga berhubungan pelayanan publik.

Sebelumnya, lingkungan Kantor Kejari Sidrap ini dilalukan sterilisasi dengan Fogging cairan disinfektan oleh petugas dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap ke seluruh ruangan.

dibaca : 51

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top