ikut bergabung

Dinas Perdastri Gowa Sosialisasikan Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar-pasar


Suasana di pasar sentral Balang-balang rawan penyebaran covid-19 disebabkan aktivitas pedagang dan pembeli yang tanpa jarak.

Sulsel

Dinas Perdastri Gowa Sosialisasikan Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar-pasar

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca merebaknya wabah virus corona di Kabupaten, sejumlah masyarakat yang beraktivitas rutin di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Gowa mengaku mulai merasa was-was. Pasalnya pasar adalah tempat bertemunya banyak orang untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Apalagi muncul desas desus di kalangan para pedagang maupun pengunjung pasar (pembeli) jika dalam arahan pemerintah agar masyarakat melakukan social distancing measure (atau pola pengamanan jaga jarak dan tidak melakukan interaksi dengan banyak orang) akan diterapkan pula dalam pasar yakni pasar akan ditutup.

Menyikapi kecemasan masyarakat seperti di Pasar Sentral Balang-balang, Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) Kabupaten Gowa Andi Sura Suaib mengajak masyarakat untuk bijak menyikapi info-info yang beredar.

Baca Juga

Kepada Beritakota Makassar, Minggu (22/3/2020) siang, Andi Sura Suaib yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, tidak ada kebijakan pemerintah untuk melakukan penutupan pasar-pasar yang ada di Gowa.

” Belum ada keputusan begitu, dik. Sekarang sementara kami sosialisasi upaya pemutusan penyebaran covid-19 dengan memasang spanduk imbauan. Imbauan untuk para warga pasar sekaligus para pengunjung pasar (pembeli) ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” jelas Andi Sura.

Diuraikannya, imbauan yang harus dipatuhi para penghuni pasar yakni:

1). Para pedagang dan pembeli diharapkan menggunakan masker, kaos tangan plastik dan baju luar plastik (jas hujan tipis). 2). Menjaga kebersihan sekitar tempat jualan, sebagai upaya tidak berkembangnya virus, bakteri atau kuman. 3). Mengatur jarak antar penjual dan pembeli atau antar pembeli dan pembeli sendiri, sehingga tidak terjadi kontak/persentuhan pakaian maupun bagian badan. 4). Agar barang barang yang dibeli (sayuran, buah, daging sapi/ayam dan ikan) agar segera dicuci bersih setelah sampai di rumah.

Baca Juga :   AMTTB-BBM Demo Kelangkaan BBM di DPRD Tator

5). Barang-barang yang dibeli dan tidak dapat langsung dicuci, agar ditempatkan di area sinar matahari sekitar 30 menit sampai satu jam. 6). Diupayakan membeli barang-barang persediaan rumahtangga yang dapat bertahan, sehingga kunjungan ke pasar dapat dikurangi yang dapat mengurangi penumpukan pengunjung. 7). Dilakukan penyemprotan desinfektan di bagian pasar, terutama yang sering dikunjungi pembeli dan 8). Keselamatan kita adalah tanggung jawab kita semua.

” Iya ada 8 poin imbauan yang harus dipatuhi para pedagang maupun pembeli. Jadi perlu diingat bahwa hingga kini belum ada kebijakan pemerintah untuk menutup aktivitas pasar, namun para pedagang dan pembeli diharapkan dapat mematuhi 8 poin imbauan demi keselamatan kita bersama di tengah merebaknya wabah corona,” kata Andi Sura.

dibaca : 100

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top