MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Nurni Farahyanti memberikan pembekalan terkait leran Jaksa dalam tindak pidana pemilihan umum pada sentra Gakkumdu pada acara rapat koordinasi dalam rangka Operasi Mantap Praja 2020 Polrestabes Makassar.

Kegiataan dengan tema “Siap Menyukseskan Pilkada Serentak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar Tahun 2020”. Kajari Makassar memaparkan jika Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana Pemilu (Pemilihan Umum) semata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dalam perkara perselisihan hasil Pemilu yang ditangani, oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Serta tidak kalah pentingnya juga peran Intelijen Kejaksaan, dalam deteksi dini pada setiap ancaman. Gangguan dan hambatan yang terjadi selama proses, Pemilu berlangsung.

“Pemerintah juga wajib memberikan, bantuan dan fasilitas untuk menyukseskan Pemilu,” ujar Kajari Makassar Nurni Farahyanti, Rabu (11/3).

Tantangan Pilkada tahun 2020 yang dihadapi di Kota Makassar, kata Kajari Makassar yakni persoalan hoaks/berita bohong, politik identitas/SARA, Netralitas ASN dan penyelenggara pemilu, serta money politik.

Maka dari itu tentu saja diperlukan kesiapan jaksa serta penuntut umum perkara Pemilu.

“Sudah ada jaksa Pemilu yang ditunjuk, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi. Untuk menangani perkara tindak pidana Pemilu di tingkat Kejati, maupun tingkat Kejari di seluruh Indonesia,” pungkasnya.  (mat)