ikut bergabung

PD Pasar Gandeng Malltronik Transaksi Online


Berita

PD Pasar Gandeng Malltronik Transaksi Online

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Upaya Perusda Paasar Kota Makassar untuk mendukung transaksi online berbasis digital terus dilakukan. Setelah kerjasama dengan Link Aja, dan kerjasama pihak Gojek, Perusda Pasar menandatangi perjanjian kerjasama MoU (Memorandum of Understanding) dengan salah satu e-commerce besar di Indonesia mall tronik, Senin (9/3/2020).

Kegiatan yang berlangsung di kantor Perusda Pasar, jalan Kerung-kerung dihadiri 3 direksi PD Pasar, Basdir (dirut), Nuryanto G Liwang (Dirum) dan Saharuddin Ridwan (dirops).

Sementara dari pihak mall tronik dihadiri langsung direkturnya, Hengky Rahmat Sutioso.

PT. Malltronik Jaya Semesta sebagai penyedia aplikasi mall tronik memaparkan dihadapan direksi perusda keunggulan dan keuntungan apa saja yang bisa didapatkan dalam menggunakan aplikasi ini.

Menurutnya selain layanan yang mudah dan murah serta sudah bekerjasama dengan banyak tenant yang ada di Indonesia. Khususnya di Kota Makassar juga bisa membeli produk secara COD (Cash on Deliferi) atau bayar ditempat.

Sistem Cashless (pembayaran dengan media elektronik) juga disediakan disini, selain lebih mudah dalam transaksi tersebut masyarakat juga tidak perlu khawatir karena pembayaran sistem tersebut sangat aman karena sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia.

“Kami memberikan banyak promo jika menggunakan sistem ini,” jelasnya.

Dalam presentasinya, ia mengajak staf Perusda Pasar untuk dapat menjadi agen dengan berbagai keuntungan dan kemudahan. Dimana setiap agen diberikan pendaftaran secara cuma-cuma dan mendapat keuntungan beberapa persen dari setiap transaksi yang dari agen yang diajak untuk bekerjasam menjadi agen di Malltronik.

Baca Juga :   Sepelekan Fakta Sidang, Tuntutan Hanya Asumsi JPU

Dirut Pasar, Basdir mengaku bangga dan berterimakasih bahwa masih ada pihak yang ingin memajukan pasar rakyat khususnya yang ada di Kota Makassar.

Semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sehingga pasar tetap hidup dan memberi keuntungan kepada pedagang serta memberi kemudahan kepada pembeli. (*)

dibaca : 26



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top