ikut bergabung

Dua Pemuda Asal Wajo Kedapatan Bawa 10 Sachet Sabu ke Cafe Ini


Sulsel

Dua Pemuda Asal Wajo Kedapatan Bawa 10 Sachet Sabu ke Cafe Ini

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Dua remaja laki-laki asal Kabupaten Wajo yang membawa sabu-sabu siap edar ditangkap anggota Polres Sidrap.

Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis, (27/02/ 2020).

“Dini hari tadi, sekitar pukul 01.15 wita ada dua remaja terjaring giat patroli blue light personil Sat Sabhara Polres Sidrap,” ucap mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang.

Dua remaja itu yakni Rahul bin Ruslan (20) asal Tokadde, Kecamatan Malangke, Wajo. Kemudian Rahman bin Ruslan (23) asal Lekki, Kecamatan Belawa, Wajo.

Mereka kedapatan membawa 10 saset kecil diduga berisi sabu siap edar di dalam bagasi motor milik pelaku di Cafe Reacing, tepatnya di jalan poros Tanru Tedong, Kecamatan Watang Sidenreng.

Kini kedua pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus narkoba tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Polisi Satuan Sabhara yang dipimpin Aiptu Yanwar beranggotakan 7 orang personil sedang melaksanakan Patroli Blue Light di tempat-tempat hiburan malam (THM).

Pelaku dicurigai aparat saat masuk keruang Cafe, kedua pelaku bergelagat mencurigakan sehingga aparat menggeledah dan mendapati sabu dan mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya dibagasi motornya. (Irwan)

Baca Juga :   Kabar Gembira, Pengunjung KWA Lejja Sudah Bisa Bermalam

dibaca : 52



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top