GOWA, UJUNGJARI.COM — AA (17) dan SR (17), dua remaja terduga pelaku pengeroyokan terhadap Abubakar Ramadhan (16), siswa SMKN 2 Gowa kini dilepaskan dan tak lagi menghuni ruang tahanan di Polres Gowa.
Kedua anak ini dilepas dan hanya diwajibkan melapor setiap tiga kali sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Mereka kan masih pelajar sehingga pihak Kepolisian memulangkan kedua anak itu ke orangtuanya. Namun meski tidak ditahan, keduanya tetap wajib lapor. Selain itu kasusnya tetap berproses di penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan kepada media, Kamis (27/2/2020).
AA dan SR diamankan pada Sabtu (22/2/2020) usai mengeroyok Abubakar Ramadhan, siswa kelas X Tekan Komputer Jaringan B. Abubakar dikeroyok AA dan SR serta dua pemuda kerabat AA dan SR.
Motif dari pengeroyokan ini menurut pengakuan kedua terduga pelaku yakni AA dan SR karena dendam telah dipukuli juga oleh seorang siswa yang dikira adalah Abubakar.
Abubakar sendiri menjadi korban pengeroyokan keempat pelaku hanya dikarenakan mengenakan jaket berwarna sama. Akibatnya Abubakar menjadi korban salah sasaran dari keempat remaja tersebut.
Atas keberatan pihak korban sehingga kasus inipun dilaporkan ke Polres Gowa untuk diproses hukum.
AA dan SR sejak diamankan tim anti Bandit di rumahnya di Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa sempat menghuni ruang tahanan Polres Gowa dan akhirnya dengan pertimbangan keduanya masih pelajar dan akan ujian sehingga keduanya pun dipulangkan bersyarat yakni harus melapor setiap tiga kali dalam sepekan.
” Iya, kedua anak ini masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar sehingga penyidik memulangkan mereka ke orangtua masing-masing, namun tetap dikenai wajib lapor setiap tiga kali sepekan,” jelas Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan.
Dikatakan AKP Mangatas Tambunan, meski dipulangkan namun kasusnya tetap berjalan dan dalam proses lidik. Bahkan kata AKP Mangatas Tambunan, masih ada dua terduga pelaku lainnya yang belum ditangkap kini mulai dibidik serius pihak Kepolisian.
” Kedua terduga pelaku lainnya yakni Fa (25) dan KM (24) masih dalam pencarian. Dan kami tegaskan keduanya segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas,” jelas Kasubag Humas.
Awal kejadian, Abubakar yang sementara belajar dalam ruang kelasnya tiba-tiba didatangi empat pemuda dan langsung memukulinya kemudian dibawa keluar kelas dan dimasukkan ke bagasi mobil Nissan Grand Livina DD 1176 LW.
Sesampainya di dalam mobil, korban Abubakar mengatakan bukan dirinya yang punya masalah dengan para pelaku. Apalagi dia (Abubakar) baru saja masuk sekolah lantaran habis dirawat karena sakit.
Seketika para pelaku mengatakan telah salah sasaran dengan memykul korban. Merasa bersalah salah orang, kemudian keempat pengeroyok ini lalu membawa korban ke RSUD Syekh Yusuf untuk mendapatkan perawatan medis akibat perbuatan mereka. Lalu keempat pelaku pun meninggalkan korban di IGD RSUD Syekh Yusuf.
Karena dikeroyok dan mengalami luka lebam dan dahinya berdarahx akhirnya korban didampingi keluarganya melapor ke Polres Gowa hingga kemudian dua dari empat terduga pelaku langsung diamankan sedang dua orang lagi masih dicari. (sari)