ikut bergabung

Fajri Wanti-wanti Penyaluran Bansos e-Warung Harus Tepat Sasaran


Suasana rakor pelaksanaan program sembako e-Warung di Baruga Karaeng Galesong.

Sulsel

Fajri Wanti-wanti Penyaluran Bansos e-Warung Harus Tepat Sasaran

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melakukan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan program sembako di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa, Kamis (20/2/2020).

Rakor ini dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa selaku Ketua Tim Koordinator (Tikor) Muchlis didampingi Sekretaris Tikor Syamsuddin Bidol (Kadis Sosial). Juga hadir perwakilan Bulog, Bank BNI, agen, supleyer dan pendamping PKH.

Sekretaris Tikor Gowa Syamsuddin Bidol mengatakan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi tentang sistem penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sekarang berganti menjadi program sembako.

” Untuk program sembako tahun ini, ada perbedaan dana yang masuk dari tahun lalu dibanding tahun ini. Tahun lalu itu jumlahnya per KPM sebesar Rp 110 ribu, sekarang  menjadi Rp150 ribu per KPM, ” jelas Syamsuddin Bidol.

Ia juga menyebutkan bahwa dana tersebut akan digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli komoditas bahan pangan program sembako sistem e-warung.

Sembako yang akan dibeli dengan sistem e-warung itu adalah jenis karbohidrat seperti beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu. Jenis protein hewani yang terdiri dari telur, daging sapi, ayam dan ikan segar serta jenis  protein nabati, seperti kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu, sumber vitamin dan mineral sayur-mayur dan buah-buahan.

” Saat ini di Gowa jumlah KPM kurang lebih 33 ribu, kami berharap melalui rakor ini penyaluran Bansos di Kabupaten Gowa bisa berjalan tertib dan sesuai dengan mekanisme,” harap Kadis Sosial Gowa ini.

Baca Juga :   Desa Bialo Ikut Sosialisasikan Penggunaan Tumblr

Sementara itu, Wakapolres Gowa selaku Ketua Tim Satgas Bantuan Bansos Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa mengatakan bantuan ini hadir untuk membantu masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Kepolisian dalam proses penyaluran bantuan tersebut untuk melakukan pengawasan agar tepat sasaran sesuai dengan 6T yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat administrasi.

“Tugas kami memberikan pengawalan dan jaminan barang tersebut sampai kepada masyarakat penerima bantuan. Ketika ada hal-hal di luar ketentuan yang mengarah pada tindak pidana, maka tentu akan berhubungan penegakan hukum,” tandas Fajri mewanti-wanti. (sari)

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top