ikut bergabung

Kajati Sulsel: Kades Kerap Dijerat Hukum Hanya Kesalahan Administratif Padahal Belanja ADD Sudah Tepat 


Firdaus Dewilmar bersama Bupati Gowa saling tular cendramata usai kunker bersama para kepala desa, lurah dan camat se Gowa.

Sulsel

Kajati Sulsel: Kades Kerap Dijerat Hukum Hanya Kesalahan Administratif Padahal Belanja ADD Sudah Tepat 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulsel Firdaus Dewilmar meminta agar para kepala desa berani berinovasi. Tak mesti takut hukum sehingga kreatifitasnya bisa jalan.

Hal itu ditegaskan Kajati Firdaus Dewilmar saat menemui ratusan kepala desa, lurah dan camat dalam sebuah kunjungan kerjanya di Gowa, Rabu (18/2/2020) sore kemarin.

Kunjungan tersebut diterima langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis, jajaran Forkopimda Gowa di Baruga Karaeng Galesong, kantor Bupati Gowa.

Firdaus Dewilmar mengatakan dalam penggunaan Alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana Kelurahan (ADD-ADK), kepala desa dan lurah agar bisa berinovasi dan melakukan terobosan baru.

“Jadi saya di sini bukan untuk memberikan sambutan bukan memberikan pengarahan tapi bagaimana mendorong seluruh OPD, pemerintah kecamatan dan desa maupun kelurahan untuk berani keluar dari zona aman. Para kepala desa harus berani berinovasi, mau berkompetisi dengan aturan yang ada, uangnya sampai ke sasaran tepat guna bahkan mendatangkan pertumbuhan ekonomi,” kata Firdaus Dewilmar.

Kajati juga meminta kepada pihak Inspektorat Gowa untuk selalu bergandengan tangan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri khususnya dalam menangani perkara penyalahgunaan dana desa dan dana kelurahan, dimana setiap laporan yang masuk dikaji terlebih dahulu.

” Selama ini kadang yang terjadi kades hanya memiliki kesalahan administratif saja, sementara alokasi anggarannya sudah tepat sasaran. Karena itu saya berharap untuk kesalahan administratif tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” tandas kajati.

Baca Juga :   Pererat Silaturrahmi, IKA Fakultas Hukum UMI 94 Gelar Malam Ramah Tamah

Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta berharap dalam kunjungan ini dapat menyatukan persepsi terkait pengelolaan dana desa dan dana kelurahan sehingga tidak ada persoalan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan dana desa.

“Tentu kehadiran bapak Kajati bersama seluruh jajaran yang ada di tempat ini akan memberikan pemahaman kepada kita semua  bagaimana cara mengelola dana desa dan dana kelurahan sehingga tidak bersoal di kemudian hari,” ujar Adnan.

Bupati juga berharap pada kunker Kejaksaan Tinggi tersebut ada masukan saran dan materi sehingga Kabupaten Gowa dalam mengelola dana desa dan dana kelurahan sesuai dengan aturan dan koridor-koridor yang ada.

Kepala Desa Bilibili Irwan Hana mewakili para kepala desa di Gowa mengaku sangat berterima kasih atas penjelasan yang disampaikan Kajati Sulsel dan ia mengaku lega setelah mendapat penjelasan.

dibaca : 70

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top