ikut bergabung

Plt Kades Pecat Tiga Kadus di Galesong Utara


Sulsel

Plt Kades Pecat Tiga Kadus di Galesong Utara

UJUNGJARI, TAKALAR-Warga Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara kembali tersentak mendengar informasi tiga kepala dusun, masing masing, kadus Soreang, Kadus Tamalate dan Kadus Bontotanga diberhentikan alias dipecat dari jabatannya oleh Plt Kepala Desa Tamalate Abdul Rahman Nyengka.

Tidak menerima keputusan sepihak dari Plt Kades tersebut, tiga mantan Kadus didampingi Ketua BPD dan anggota BPD Tamalate mendatangi gedung DPRD Takalar untuk mengadukan pemecatan dirinya.

” Pengaduan ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap Plt Kades yang tiba tiba memecat para kepala dusun tanpa ada penyampaian terlebih dahulu, besar harapan kami anggota DPRD Takalar segera menindak lanjuti aspirasi kami,” Kata Ketua BPD Tamalate, H Nasrun Salle, Selasa (18/2/2020).

Kedatangan tiga kepala dusun yang dipecat dan beberapa tokoh masyarakat Tamalate di DPRD Takalar diterima Wakil Ketua DPRD Hj Erna Halera didampingi ketua Komisi 1, H Nurdin HS serta sejumlah anggota Komisi 1.

” Kami akan segera menindak lanjuti pengaduan para kadus yang telah dipecat dan dalam waktu dekat Plt Kades, Camat Galut dan bagjan tata pemerintahan akan dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait hal ini ” Kata ketua komisi 1 DPRD Takalar, H Nurdin HS. (Ari irawan)

Baca Juga :   Panwascam se Soppeng Ikut Peningkatan Kapasitas SDM

dibaca : 30



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top