BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — RT (25), seorang pegawai honorer di Kabupaten Bulukumba akhirnya mendekam dalam jeruji besi tahanan Polres Bulukumba.

Warga Jl Bakti Adiguna, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba ini ditangkap bersama rekannya, AD (29), warga Jl Ahmad Yani di Kelurahan Caile, Rabu (12/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali Makka yang memimpin langsung penangkapan terduga tersebut, mengatakan penangkapan oknum pegawai honor bersama rekannya berawal adanya laporan masyarakat.

Dari laporan masyarakat tersebut Satuan Res Narkoba melakukan penggerebekan di rumah RT di Bakti Adiguna. Dalam penggerebekan tersebut Polisi menemukan tiga sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, satu kaca pirex, satu sendok sabu, satu pack sachet kosong yang ditemukan di rumahnya terduga pelaku.

” Dalam penangkapan pelaku tidak bisa berkutik karena barang bukti kita dapatkan di dalam rumahnya,” kata Hambali.

Usai ditangkap, RT kemudian diintrogasi. Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari salah satu bandar di Kabupaten Bantaeng. Lalu RT bersama AD menjemput barang jenis sabu tersebut di Bantaeng. Kini kedua terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bulukumba. (amin)