ikut bergabung

Kapolres Klaim Kasus Kejahatan Anak di Soppeng Meningkat


Sulsel

Kapolres Klaim Kasus Kejahatan Anak di Soppeng Meningkat

SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro mengatakan, kejahatan sekarang  mulai bergeser kepada anak, dan tidak menampik bahwa kasus kejahatan anak di Soppeng mengalami peningkatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Soppeng AKBP Puji Saputro pada saat gelar Press Rilis tentang Kejahatan anak di Aulia Patria Tama Polres Soppeng Salasa (11/02/2020).

Menurutnya Kasus kejahatan anak, baik itu pencabulan, penyetubuhan dan kasus membawa lari di Soppeng mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga

Kapolres menambahkan bahwa, anak adalah aset kita, dan harus dijaga untuk kelangsungan bangsa ini.

Nah, untuk lanjut Polres untuk mencegah kejahatan anak agar tidak bertambah,”Ada lima cara yaitu Menanamkan Pemahaman Agama memberikan pemahaman agama kepada anak sejak kecil bisa menghindarkan kejahatan anak. Selain itu Agama adalah landasan hidup kita,”ujar Kapolres.

Hal ini juga penting kata Kapolres, karena kasus kejahatan anak biasa terjadi dengan bujuk rayu atau dengan modus lainnya.

“Namanya anak-anak masih relatif pendidikan dan minim pengetahuan, bisa terjebak dengan bujuk rayu, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku,” katanya.

Tanamkan Komunikasi dalam Lingkup Keluarga Anak itu butuh komunikasi dengan orang tua. Karena kita lihat jaman sekarang (Gedget) sudah berhasil merebut komunikasi antar anak dan orangtua.

“Untuk itu, saya minta orangtua untuk menjadikan anak sebagai kawan, sehingga bisa bicara tentang lingkungan anak, apa yang terjadi dengan anak dan hal lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :   THM di Sidrap Kian Berani Beroperasi, Sudah Tak Peduli Lagi Prokes dan Edaran Pemerintah

Peran Sekolah atau Guru sangat dibutuhkan karena salah satu figur yang penting dalam mencegah kejahatan anak.

Hal itu karena anak cendrung mendengar apa yang disampaikan guru dibandingkan orangtua.

Saat komunikasi keluarga tidak terjalin, peran guru sangat penting untuk menggantikannya.

Pelaporan Kasus yang Cepat
Apapun yang terjadi di masyarakat, diharapkan untuk dilaporkan. Supaya pihak kepolisian cepat menanganinya.

Kami berfikir lebih cepat kita tangani, minimalisir korban, dan korban berikutnya lagi.

Sekedar diketahui, di tahun 2019 Polres Soppeng menangani 3 kasus pencabulan, 1 pemerkosaan dan 1 kasus bawa lari, dengan jumlah tersangka 6 orang. (Tono)

dibaca : 39



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top