ikut bergabung

MRP Minta Kandidat yang Ingin Jadi Ketua Golkar Sulsel Tunggu 5 Tahun Lagi


Politik

MRP Minta Kandidat yang Ingin Jadi Ketua Golkar Sulsel Tunggu 5 Tahun Lagi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Posisi Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sulsel Nurdin Halid (NH) terus dipolemikkan.

Itu menyusul setelah Ketua Umum Dekopin ditarik masuk dalam jajaran pengurus DPP sebagai wakil ketua umum.

Kendati demikian, jabatan atau kursi pucuk pimpinan Partai Golkar Sulsel tetap dibawah komando NH meski ada kelompok lain dari internal Golkar sendiri terus mendesak DPP agar NH segera diganti walaupun pelaksanaan Musda sudah selesai 2019 lalu.

Juru bicara Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai (MRP) menegaskan, terkait surat DPP yang beredar ke publik, itu berlaku bagi daerah atau DPD yang belum melaksanakan Musda.

“Kita di DPD Golkar Sulsel kan musdanya sudah selesai, musda nya dulu dihadiri DPP Partai Golkar atas restu dan kesepakatan dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, yang belum selesaikan memang masih ada DPD II tapi itu ada beberapa daerah,” ujar MRP, Jumat (7/2/2020).

Hanya pelaksanaan Musda di beberapa daerah di Sulsel sementara dalam proses. “Sekarang kita lagi persiapkan Musda kabupaten/kota,” kata MRP menambahkan.

Untuk itu, mereka atau kelompok yang ngotot ingin menjadi pengganti NH sebagai Ketua Golkar Sulsel baiknya siapkan diri untuk lima tahun kedepan termasuk figur-figur yang disebut menguat menduduki posisi tersebut. Kecuali Pak NH sudah tidak mau lagi baru kita laksanakan Musdalub

Baca Juga :   Hadiri Sidang Badan Pekerja Sinode Gereja Toraja, Plt Gubernur Ingatkan Pentingnya Toleransi

“Jangan terlalu ngotot, sabarmi dulu, tunggu lima tahun kedepan kalau mau maju,” urai Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu.

Sekedar diketahui dinamika politik di Partai Golkar pasca Munas di Jakarta beberapa waktu lalu semakin dinamis menyusul setelah NH masuk menjadi pengurus di DPP membantu kepemimpinan Airlangga Hartarto. (*)

dibaca : 33



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top