ikut bergabung

Tempuh Jalur Kekeluargaan, Cara Polsek Tellu Limpoe Damaikan Warga Bertikai


Sulsel

Tempuh Jalur Kekeluargaan, Cara Polsek Tellu Limpoe Damaikan Warga Bertikai

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Kasus penganiayaan seorang mertua oleh menantu berujung damai. Polisi membebaskan menantu tersebut setelah menjalani penahanan di Mapolsek Tellu Limpoe.

“Sekarang sudah kita bebaskan. Karena kedua belah pihak sudah sepakat berdamai,” kata Kapolsek Tellu Limpoe AKP Andi Mappahairul saat dikonfirmasi, Senin (03/2/2020).

Peristiwa penganiayaan itu berlangsung di area persawahan Lingk. II Wattang Lowa, Kel. Toddang Pulu, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Senin (27/01/2020).

Pelaku sang menantu, inisial L (50), dilaporkan ke polisi gegara menganiaya paman mertua L (69).

Insiden penganiayaan tersebut berlangsung di area persawahan lalu.

Sebelumnya, Polisi terpaksa turun tangan karena L sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Lelaki berinisial L tersebut sempat ditahan di Mapolsek Tellu Limpoe Polres Sidrap.

Dan akhirnya, pada Senin (03/2/2020), kedua pihak sepakat berdamai. Proses perdamaian berlangsung di Mapolsek Tellu Limpoe Keduanya langsung bertemu dan saling memaafkan.

“Alhamdulillah kemarin sudah berakhir damai,” ucap Andi Hairul.

“Udah clear, korban juga nggak mau minta ganti apapun. Sudah benar-benar saling memaafkan. Tadinya, saya kira nggak mau maafin, tapi sudah bisa menerima,” kata Andi menambahkan. (Irwan)

Baca Juga :   Wow... Tahanan Narkoba Menikah di BNN Tana Toraja

dibaca : 30



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top