GOWA, UJUNGJARI.COM — Empat orang pemuda masing-masing AD alias Aldi (18) serta MR (18), RO (19) dan MT (16) kini meringkuk dalam ruang tahanan Polres Gowa.

Keempat pemuda ini ditangkap setelah terciduk sebagai pelaku pembobol sejumlah gedung sekolah di wilayah Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola saat merilis kasus keempat pemuda ini di halaman mako Polres Gowa, Rabu (29/1/2020) siang menegaskan dari empat yang ditangkap ada dua orang diantaranya harus mengalami sakit karena terpaksa dihadiahi peluru.

” Dari keterangan para pelaku bahwa aksi pembobolan sekolah telah mereka lakukan sejak 2018 lalu dan terdapat beberapa sekolah di Gowa  menjadi korbannya,” kata  kapolres.

Dalam kronologisnya, sebelum beraksi para pelaku berkumpul di lapangan Sultan Hasanuddin untuk merencanakan aksi. Kemudian para pelaku bergerak  berganti pasangan lalu mobile dengan berjalan kaki mencari sasaran.

Riwayat kejahatan para pelaku diantaranya membobol SMAN 1 Gowa (Salis), SD Pallantikang, SD depan Citra Garden, SD Bonto Bontoa, SMA PGRI Sungguminasa, SMA Handayani, SD belakang Balla Lompo dan SD Inpres Batangkaluku dan diduga masih ada sekolah lain menjadi korban.

Berbagai barang bukti berhasil dikuras oleh para pelaku kemudian dijual melalui media sosial akun ‘Makassar Dagang’ lalu hasilnya dibagi rata kepada setiap pelaku yang melakukan beraksi.

Pasca penangkapan terhadap keempat pelaku kemudian dilakukan penunjukan TKP dan penyimpanan barang bukti namun tiga terduga pelaku berinisial AD Als Aldi , (18), MR (18), RO (19) melakukan perlawanan selanjutnya dilakukan tindakan tegas.

Hingga saat ini penyidik belum menemukan barang bukti hasil curian karena para pelaku telah menjual ke warga masyarakat yang tidak dikenalnya melalui medsos. Pihak penyidik terus berupaya mencari seluruh barang curian bahkan, surat perintah pencarian barang bukti telah dikeluarkan.

Keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Gowa pasca dilakukan penangkapan mengapresiasi kinerja satuan Reskrim yang telah berupaya menindak tegas para pelaku.

” Saya imbau kepada pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri ke kantor Kepolisian terdekat,” kata  Kapolres Gowa. (sari)