MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Program Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) sampai tingkat kecamatan yang digagas oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, SH, MH, sangat bagus untuk penguatan ekonomi pertanian di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, SP MSP, usai menghadiri Sosialisasi Dana KUR dan Implementasi Kostratani yang dihadiri Menteri Pertanian RI, di Wisma Negara Center Point of Indonesia (CPI) Makassar, Sabtu (24/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Kostratani adalah program yang diluncurkan Menuju Pertanian yang maju mandiri dan modern adalah sebuah langkah terobosan yang luar biasa di era millenial saat ini.

Keinginan pak Menteri agar Kostratani di desain bisa mengidentifikasi potensi komoditas unggulan lokal yang bisa mengangkat pendapatan dan kesejahteraan petani sangat sejalan dengan visi misi Sinjai dalam mewujudkan masyarakat Sinjai yang religius, mandiri, unggul dan berdaya saing, kata Kartini.

“Bahkan di Sinjai, beberapa produk sudah bisa kita produksi tanpa harus dibawa ke luar daerah, misalnya produksi gula semut di Sinjai Borong. Itu hasilnya sudah dipasarkan ke luar Sinjai,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian, DR Syahrul Yasin Limpo, SH, MH mengatakan, Pertanian itu konstan,  “Kalau mau maju daerahmu urus pertanianmu dengan baik,” katanya.

Menurutnya, Pertanian tidak pernah rugi. Negara pertanian yang menjamin bisa menghidupkan seluruh rakyat.

“Pertanian itu gagal hanya karena bencana,  hama dan kesalahan urus oleh manusia,” ujarnya.

Menurutnya, pertanian mampu bertahan dalam kondisi pelambatan perekonomian Indonesia maupun dunia.
Bahkan sektor pertanian mampu menciptakan pertumbuhan positif dalam pembangunan nasional, dengan menciptakan kesempatan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, juga dijelaskan tentang pembiayaan pertanian melalui KUR dan asuransi pertanian melalui Jasindo.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, sampai tanghal 24 Januari 2020, serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian nasional sudah mencapai Rp600 miliar dari Total nilai KUR pertanian Rp50 triliun.

Pembiayaan ini diperuntukkan untuk membantu budidaya perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan perternakan dengan bunga yang rendah, 6 persen. (**)