GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 66 pelanggar terjaring dalam Operasi Rutin (Opstin) yang dilakukan Satlantas Polres Gowa, Jumat (18/1/219) siang tadi.

Operasi yang dipimpin KBO Satlantas Iptu Dayu Arry ini terpusat di simpang lima Jl KH Wahid Hasyim-Jl Usman Salengke-Jl Malino Raya-Jl Andi Tonro, Sungguminasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi ini, Satlantas Polres Gowa menyasar sejumlah pelanggar diantaranya pengendara yang masih dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang dan pengendara yang menggunakan knalpot racing serta surat-surat kelengkapan berkendara lainnya.

“Dari hasil operasi yang dilakukan, kami mencatat 66 pelanggar, yang sebagian besar didominasi dengan pelanggaran knalpot racing,” kata Iptu Dayu.

Polwan ini juga mengatakan, Opstin ini akan terus dilakukan guna meminimalisir jumlah pelanggaran lalulintas.

“Para pelanggar pun kami lakukan tilang dengan menyita sejumlah surat-surat dan kendaraan yang digunakan, diantaranya 6 lembar SIM, 18 lembar STNK, 37 unit sepeda motor dan 5 unit truk 5,” jelas Iptu Dayu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Hasrawati membenarkan perihal opstin yang dilaksanakan.

“Opstin ini kami lakukan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalulintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalulintas,” jelas Iptu Hasrawati. (saribulan)