UJUNGJARI.COM — Sedikitnya 58 pedagang kaki lima (PKL) yang terdata, masuk dalam binaan pemerintah kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

PKL yang masuk dalam binaan, akan terus mendapat pengawasan dan pembinaan dari Tim Trantib Kecamatan Tamalanrea.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Tamalanrea, M Ikbal, S.STP mengatakan, data tahun 2018, terdapat 58 PKL yang terdata, dan masuk dalam binaan kecamatan Tamalanrea.

Semua PKL binaan tersebut berada di poros Jl Perintis Kemerdekaan dan BTP. Mereka harus mengikuti aturan, dan tertib melakukan aktivitasnya.

Selain menempati lokasi yang ditentukan, mereka juga mesti menjaga kebersihan di sekitar tempat jualannya, dan tidak kumuh.

“Tahun lalu, ada 58 pedagang kaki lima yang kami data dan masuk dalam pembinaan. Semua terdapat di poros Perintis dan BTP. Mereka sudah kita panggil, dan memberikan arahan,” kata Ikbal.

“Setiap hari kami turun melakukan pengawasan dan pembinaan kepada mereka. Yang kita tertibkan itu, adalah PKL yang baru muncul. Sebab keberadaanya sangat mengganggu, dan menjadi biang kemacetan. Pokoknya tidak lagi penambahan PKL, cukup yang sudah ada saat ini kita bina dengan baik,” pungkasnya. (drw)