GOWA, UJUNGJARI.COM — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya membentuk satuan tugas Kuda Laut untuk mengawasi pendistribusian dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM). Pembentukan Satgas Kuda Laut ini dilakukan, Kamis (9/1/2020) dalam agenda penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian Bahab Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan No18, Jakarta.
Berdasarkan rilis Divhumas Mabes Polri ini, disebutkan bahwa selain petinggi Polri yang hadir dalam kegiatan itu yakni Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, beberapa gubernur, anggota DPR RI dan DPRD Propinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya membawa banyak pejabat utama Polri dalam acara ini, juga membentuk Satgas Kuda Laut yang langsung dipimpin Kabareskrim, beranggotakan Wakabaharkam dan Kakorbrimob sebagai bentuk keseriusan Polri mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam sambutannya.
Menurut Kapolri, Polri berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini.
” Saya tugaskan Kapolda dan Kapolres di kabupaten/kota untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM. Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik,” tambah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Dalam kesempatan itu Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat.
” Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT), Jenis Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) serta Jenis Premium (JP) di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.
” Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional,” tegas Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kuota sehingga Kementerian ESDM perlu mengambil langkah taktis dan strategis dengan penguatan dan efektivitas pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, setidaknya Indonesia mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki.
Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Menteri ESDM mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kemendagri, Polri, Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini. Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (sari)