MAKASSAR– Proses rekrutmen tenaga kesehatan pada Stroke Centre Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Prov Sulsel dinilai sarat unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muhammad Ansar menilai, penerimaan tenaga kesehatan di RSKD Dadi dilakukan dengan tidak transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerimaan pegawai ini sarat KNN karena ada beberapa peserta yang tidak lulus tes malah terkesan diistimewakan,” tandas Ansar, Rabu (25/12/2019).
Berdasarkan laporan yang dihimpun Laksus, proses rekrutmen terdiri dari dua tahap. Tahap pertama, ada 360 peserta. Dan 88 peserta pada tahap kedua.
Sebanyak 55 peserta dinyatakan lulus secara murni pada tahap pertama. Anehnya, beberapa peserta yang tidak lulus malah diundang kembali.
“Ini sangat aneh. Kenapa dibeda-bedakan, ada yang tidak lulus diundang lagi dan panitia meluluskannya,” tegas Ansar.
Alhasil, beberapa peserta yang tidak lulus merasa mendapat perlakuan diskriminatif lantaran ada peserta yang mendapat undangan khusus tanpa melalui tes lagi.
Lanjut Ansar, keganjalan lainnya soal kepanitian dalam rekrutmen tenaga kesehatan. Proses penerimaan dilaksanakan di bidang pengawasan dan pelayanan RSDK Dadi.
“Harusnya proses penerimaan tersebut menjadi kewenangan BKD Sulsel,” katanya.
Karena itu, Laksus mendesak Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Kesehatan Sulsel untuk mengaudit proses rekrutmen tersebut.
Apalagi, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memiliki program untuk mewujudkan transparansi dalam pelayanan dan informasi.
“Jadi, kami mendesak Pemprov Sulsel harus turun tangan untuk mengaudit proses rekrutmen pegawai RSKD Dadi sehingga program transparan dalam pelayanan dan informasi bisa terwujud,” pungkas Ansar. (*)