ikut bergabung

Polres Gowa Ringkus Enam Sindikat Narkoba 


Keenam pelaku sindikat narkoba yang kini diamankan Polres Gowa.

Kriminal

Polres Gowa Ringkus Enam Sindikat Narkoba 

GOWA, UJUNGJARI.COM — Enam pemuda diduga sindikat peredaran narkoba berhasil diringkus Satnarkoba Polres Gowa dalam dua hari 13-14 Desember lalu.

Keenam sindikat narkoba itu yakni Resa Wardani (15) berstatus pelajar tinggal di Pakkatto dan berperan sebagai kurir. Resa mendapatkan sabu dan satu batang pirex dari Muh Ilham untuk dijual. 

Muh Ilham (16) juga asal Pakkatto  sebagai kurir mendapat titipan sabu dari Muh Yoga kemudian pirex dibeli dari apotik.

Muh Yoga (21) juga alamat Desa Pakkatto  berperan pengedar dan membeli sabu satu sachet dari Muh Fadly seharga Rp 500 ribu dan membarter dengan HP.

Sementara pada TKP 2 yang terciduk adalah Muh Fadli alias Angga (18) alamat kompleks Kodam Gunung Sari Kecamatan Rappocini Kota Makassar berperan sebagai pengedar ditangkap di Cokonuri Makassar dan mendapatkan sabu sebanyak satu sachet berisi 1 gram dari Arisandi seharga Rp 1 juta.

Arisandi Z Tahir (36) juga asal kompleks Kodam Gunung Sari Kecamatan Rappocini Kota Makassar berperan sebagai pengedar dan ditangkap di Cokonuri Makasar membeli sabu dari Budiman Dg Rapi sebanyak 20 gram seharga Rp 22 juta dan uang dikumpulkan dari rekan-rekannya kemudian sabu di bagi 4 sachet berisi 5 gram.

Sementara Budiman (44) asal dari  Mappakasunggu, Kabupaten Takalar berperan sebagai bandar ditangkap dirumahnya di Takalar dan membeli sabu di Palu sebanyak 1 Ons seharga Rp 80 juta untuk diperjualbelikan. Dan dijual ke konsumen dalam bentuk 1 sachet seberat 20 gram.

Baca Juga :   Gegara Ancam Mahasiswa Pakai Air Soft Gun, Security Ini Diancam 20 Tahun Penjara

” Jadi ada barang bukti seberat 26.57 gram dengan rincian disita dari TKP 1 sebanyak 5 sachet bening yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 1.06 gram. Lalu dua batang  pirex kaca, satu bungkus rokok surya. Barang bukti ini dikuasai Reza Wardani (anak dibawah umur). Sedang pada TKP 2 disita 4 sachet  sabu seberat 2.46 gram dan dua  pack sachet bening kosong. Sebuah alat timbangan elektrik skill. Satu unit HP merk vivo merah dikuasai oleh Arisandy dan Muh Fadly. Sedang di TKP 3 dan dua sachet bening yang berisikan sabu seberat 23.05 gram. Tiga  pack plastik bening kosong ukuran besar. Sebuah timbangan elektrik skil, sebuah toples warna kuning, sebuah sendok warna biru dan satu unit HP merk samsung putih milik bandar Budiman,” jelas Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan didampingi Kasat Narkoba AKP Maulud.

Dijelaskan AKP Mangatas Tambunan bahwa modus pelaku mendapatkan sabu dengan cara dipesan secara langsung serta melakukan pesanan via telepon. Kemudian sabu diover kepada rekan-rekannya kemudian dijual bahkan dikonsumsi oleh para pelaku sendiri.

dibaca : 66

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top