SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Tak henti-hentinya Resmob Satuan Reskrim Narkoba Polres Sidrap menggulung sindikat pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Setelah 4 Bal sabu seberat 190 gram lebih dan 1.000 pil ekstasi kualitas tinggi berhasil diungkap hanya waktu selisih hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali Satresnarkoba, kembali mengungkap lahgun Terakhir dua orang bandar dan kurir ditangkap setelah menawarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli, dilokasi Jln. Wele Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue, kabupaten Sidrap, Rabu (11/12/2019).

Keduanya Usman Alias Emman, (38 Tahun), dan Sriwigading Alias Lagading (40 Tahun), keduanya petani beralamat tinggal Jln. Wele Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita Barang Bukti berupa 1 sashet sedang yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis shabu dgn berat kotor 47,74 gram, ada juga 1 set bong dan alat isap.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH,SIK,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Andi Sofyan, SH, SIK membenarkan lagi pengungkapan lahgun tersebut.

“Kita terima informasi masyarakat kalau di TKP mereka sering transaksi narkoba. Kami tindakan informasi itu dengan Undercover Buy,”ungkap Andi Sofyan, Rabu (11/12/2019).

Mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang menjelaskan, pengungkapan ini pada hari Selasa 10 Desember 2019 sekitar pkl 16.00 wita, personil Satuan Resnarkoba dipimpin dirinya dan Tim Opsnal Resnarkoba mengungkap dengan memancing Emmang ditemani Laganding untuk bertransaksi.

Tergiur pelaku ditawari barangnya Rp45 juta juta, iapun menggiring pembeli bertransaksi Narkotika di Jln. Wele Desa Kampale Kecamatan Dua Pitue, Sidrap sehingga anggota menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara Undercover Buy.

Selanjutnya anggota yang menyamar mencoba menghubungi tersangka untuk memesan Narkotika jenis shabu tersebut.

Pelaku Emman masuk perangkat, BB yang dipesan diperlihatkan ke anggota. “Saat diinterogasi jika sabu itu diperoleh dari Lelaki berinisial Alfa yang masih kami kejar. Selanjutnya para pelaku dan Barang buktinya di bawa ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya. (Ady)