SOPPENG, UJUNGJARI.COM — Desa Rompegading dipilih sebagai Desa pertama dalam pembentukan desa pengawasan, karena salah satu visi misi yakni menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi, serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya. Bibit-bibit korupsi berawal dari politik uang.

Kepala desa juga sangat merespon kegiatan pembentukan desa pengawasan dan anti politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H.L. Arumahi, MH menyampaikan “Tentang Money Politic, butuh kesadaran bersama untuk memerangi itu. Maka, Bawaslu hadir untuk membangun kesadaran serta mengajak masyarakat menjadi relawan dalam melakukan pengawasan”.

Bupati Soppeng yang oleh Asisten I, menyampaikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng, serta menyampaikan bahwa Politik Uang bukan hanya musuh Bawaslu tapi musuh bersama yang wajib diperangi.

Lanjut Asisten Daerah yang maju adalah daerah yang minim politik uang. “Jangan sampai politik uang atau money politic memberikan imbas negatif terhadap pembangunan daerah kita. Maka mari kita mengawal dan menyukseskan seluruh tahapan Pilkada,”ajak Asisten.

Maraknya kasus money politic pada tahapan Pemilihan, membuat pengawasan terhadap money politic begitu ditekankan. Dengan kegiatan ini, masyarakat diajak untuk dapat membedakan sumbangan ataukah politik uang. Masyarakat juga diminta untuk tidak segan melaporkan apabila menemukan hal yang berkaitan dengan money politic.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas mengenai DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang menjadi polemik dari pemilu ke pemilu. Hal itu bukan semata-mata kesalahan Pemerintah, namun juga karena tingkat kesadaran masyarakat akan kepemilikan idientitas masih kurang.

Menjelang Pilkada 2020, Pemerintah mengajak masyarakat ikut serta mendukung perbaikan data pemilih untuk meminimalisir adanya problematika yang berkaitan dengan idientitas pemilih di hari pemilihan mendatang.

Dibentuk menjadi tiga kelompok, peserta kegiatan menyampaikan rumusan sbg bentuk tindak lanjut. Yakni, membentuk pusat pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Demokrasi, meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu dalam hal intimidasi berbentuk hasutan kebencian, sara, atau hoax, mencegah mobilisasi Pemilu Fiktik, serta meningkatkan kuantitas pelaksanaan sosialisasi anti money politik.

Harapan Bawaslu, rumusan yang dicanangkan pada tindak lanjut menjadi program berkelanjutan Pemerintah Desa. Dan Kegiatan desa sadar Pengawasan diharapkan dapat tertular ke desa lain.

Sementara itu Sakmawati Kades Rompegading saat dikonfirmasi mengaku sangat bersyukur,bangga desa yang dipimpinnya bisa menjadi salah satu desa pilot project desa pengawasan dan desa anti politik uang oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng.

Dengan dijadikannya Desa Rompegading menjadi desa pengawasan dan desa anti politik uang Sakmawati berharap agar peran serta dan partisipasi warga desa Rompegading bisa menginspirasi desa lain untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada yang semakin berintegritas dan berkualitas tutur Sakmawati.

“Salah satu yang paling berpengaruh dalam demokrasi adalah adanya partisipasi masyarakat untuk itu sebagai objek masyarakat memiliki kewajiban bersama-sama dalam rangka mensukseskan Pilkada yang baik,”kata Kades.

Untuk itu lanjutnya kami berharap agar masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan selama proses Pilkada karena pada dasarnya kesuksesan Pemilu termasuk Pilkada bukankah hanya tugas Penyelenggara Bawaslu KPU melainkan tugas kita semua selaku warga Negara yang baik jelas Ibu Desa.

Desa Pengawasan diharapkan tidak hanya sekedar seremonial atau deklarasi semata. Sosialisasi untuk memerangi money politic, isu sara, hoax, intimidasi maupun menjaga netralitas ASN tidak hanya dapat dilakukan dalam forum, namun juga dapat disampaikan dalam kegiatan sehari-hari. kelompok. (Tono)