ikut bergabung

Hadapi Musim Hujan, PUPR Gowa Gempur Drainase


Muh Mundoap

Sulsel

Hadapi Musim Hujan, PUPR Gowa Gempur Drainase

GOWA, UJUNGJARI —  Jelang musim penghujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa mulai mengeruk sedimen drainase di beberapa ruas kota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air yang dapat menyebabkan banjir. 

Kepala Dinas PUPR Gowa Mundoap mengatakan, pihaknya telah membuat tim khusus untuk bekerja melakukan pengerukan sedimen drainase di beberapa titik yang dianggap berpotensi terjadi genangan air saat musim hujan. Termasuk pada pengerjaan pedestrian di Kota Sungguminasa itu sebelumnya dilakukan pengerukan terlebih dahulu. 

“Di semua saluran drainase pedestrian yang baru kita sudah lakukan elevasi dengan pembuangannya yang telah diatur,” kata Mundoap, Kamis (14/11/2019). 

Baca Juga

Mundoap menyebutkan, banyak kawasan yang kadang menjadi rawan genangan sebab saluran airnya tertutupi sedimen. Seperti halnya drainase di kawasan Perumahan Graha Satelit di Jalan Sultan Hasanuddin dimana dari tahun ke tahun selalu terjadi genangan akibat air tak mengalir yang dimungkinkan endapan sedimen yang cukup banyak. Dampak inilah yang menyebabkan air meluas hingga ke Perumahan Aroe Palakka sehingga memicu banjir. 

“Semoga tahun ini tidak terjadi genangan lagi karena pedestrian Jl Sultan Hasanuddin telah dikerja lengkap dengan salurannya sehingga dimungkinkan tak akan terjadi banjir lagi di kawasan tersebut,” jelas Mundoap. 

Sejauh ini pengerukan sedimen drainase telah dilakukan di beberapa titik. Mulai dari Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung, Jalan Masjid Raya, Jalan Andi Tonro, Jalan Haji Agus Salim serta sekitar pasar tradisional Sungguminasa.

Baca Juga :   Adnan Kirim Tujuh Genset ke Bungaya dan Manuju

“Tim kita telah melakukan apa yang telah diarahkan oleh bapak Bupati Gowa,” terang Mundoap. 

Meski saat ini melakukan pengerukan sedimen drainase. namun Mundoap juga berharap kepada pihak Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk terjun bersama melakukan pengerukan.

“Kami telah menyurati pihak pemerintah provinsi hingga balai besar agar melakukan peninjauan dan pengerukan sedimen drainase yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing. Seperti, di bawah jalur jalan nasional di Kecamatan Pallangga ada saluran yang menjadi kewenangan balai. Saluran ini dampaknya sangat luar biasa karena saluran di bawah jalan ini sangat berpotensi menyebabkan banjir, apalagi disekitarnya ada pasar yang bisa berpotensi mengumpulkan sampah besar yang menjadi produk para pedagang setempat (membuang sampah ke saluran air)

dibaca : 75

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top