LUWU, UJUNGJARI.COM — Aksi unjuk rasa kembali digelar Aliansi Wija To Luwu menuntut pemekaran Kabupaten definitif Luwu Tengah di jalan poros trans Sulawesi, Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Kamis (14/11/2019).

Hingga usai bada Magrib, aksi mahasiswa Aliansi Wija To Luwu masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dari lokasi aksi jalan trans Sulawesi, Walenrang, kelompok mahasiswa dan elemen warga masih terus menggelar aksi unjuk rasa terkait pemekaran kabupaten Luwu Tengah.

Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aksi tersebut memblokir jalan dengan membakar ban bekas di tengah jalan, sehingga menyebabkan trans Sulawesi lumpuh total.

Koordinator aksi, Ilham mengatakan Kemendagri harus mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB).

Menurutnya, jika daerah lain dimekarkan, maka Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu juga harus mekar.

“Pemerintah tidak boleh diskriminasi terhadap Wija To Luwu. Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Tana Luwu adalah harga mati bagi kami,” jelasnya.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Diketahui, ada enam kecamatan di Walmas yang ingin berpisah dari Luwu sebagai kabupaten induk dan membentuk Kabupaten Luwu Tengah. Salah satu alasan yang mendasar adalah pelayanan pemerintahan.

Untuk ke Belopa ibukota Kabupaten Luwu, masyarakat Walmas harus menempuh jarak kurang lebih 90 kilometer dan melewati kota Palopo.

Pada aksi sebelumnya, massa memblokade jalan poros trans Sulawesi hingga pukul 18.00 wita. Aksi ini menyebabkan kemacetan total.

Aparat kepolisian dari Polres Luwu terus mengawal aksi mahasiswa, terkait tuntutan pemekaran Luwu Tengah.

Polisi pula fokus mengurai kemacetan yang di sebabkan aksi unjuk rasa mahasiswa di jalan poros trans Sulawesi,
Walenrang. (irwan musa)