Ini Syarat dan Ketentuannya

SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akhirnya resmi membuka seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran ini terhitung dibuka mulai hari ini, Senin 11 November 2019 pukul 00.00 Wita.

Seluruh informasi terkait rekrutmen itu termasuk rincian, syarat, kriteria pelamar bisa diakses melalui laman resmi Kabupaten Sidrap (https://sidrapkab.go.id) atau BKD Sidrap. Dan atau bisa mengakses link https://sscasn.bkn.go.id.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, SIP, MSi.

Menurut dia, dari Kemenpan RB, Pemkab Sidrap mendapat jatah formasi hanya merekrut 121 orang.

“Pengumuman dilakukan sebagai penanda bahwa tahapan rekrutmen CPNS dimulai, bisa dilihat di website milik Pemkab dan akan disebar ke OPD masing-masing,” terangnya, Senin (11/11/2019).

Ia juga mengatakan bahwa dalam pengumuman tersebut dijelaskan perincian peluang pendaftaran CPNS, ia juga menjelaskan bahwa proses rekrutmen tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Sebab, melalui surat edarannya Nomor 810/5752/BKPPD tentang seleksi pengadaan CPNS Lingkup Pemkab Sidrap Tahun Anggaran 2019.

Untuk formasinya, pemkab merinci pelamar pada Tenaga Pendidikan sebanyak 62 formasi, 18 formasi bidang Kesehatan dan Tenaga Tehnis lainnya hanya merekrut 41 formasi.

Dalam aturannya, sambung Sekkab Sudirman, ada beberapa kriteria yang wajib diperhatikan pelamar seperti Persyaratan Umum, Kriteria Formasi Khusus dan Umum, dan Ketentuan Umum.

Begitupun Persyaratan Khusus, Pengaturan Terhadap Peserta Seleksi yang Termasuk Kategori P1/TL.

Selanjutnya, kata Sekkab bahwa ini yang penting dicatat yakni Tahapan Pelamar meliputi masa pendaftaran. Termasuk Penyampaian Dokumen Lamaran yang meliputi : Dokumen Online dan Manual.

“Dan ini yang wajib di ingat yakni masa seleksi ujian yang didalamnya tahapan seleksi terbagi 3 dengan Sistem Gugur meliputi : 1. Administrasi, 2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Computer Assisted Test (CAT) dengan Bobot 40 Persen. Dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) Berbobot 60 Persen. Termasuk pelaksanaan masa Ujian itu akan ditentukan kemudian lokasi dan tempatnya,”urai Sudirman Bungi.

Begitupula, masa penentuan Pengumuman Hasil Seleksi atau Ketentuan Umum lainnya akan disampaikan atau disesuaikan jadwalnya.

Kalau pengumuman itu nantinya bisa dilihat melalui akses website https://sidrapkab.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id atau alamat medsos https:/facebook.com/BKPPD Sidenreng Rappang.

“Semua informasi dan publikasinya itu terbuka umum dan diawasi dari berbagai pihak seperti unsur TNI-Polri, LSM dan Wartawan, termasuk panitia Independen dari BKN Pusat, Provinsi dan Daerah. Intinya rekrutmen tahun ini sama yang juga telah dilakukan tahun sebelumnya,”tegas Sekkab Sudirman lagi.

Sekedar diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar CPNS tahun 2019 ini meliputi Persyaratan 3 unsur yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegencia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dengan rincian nilai yakni 126 untuk TKP, 80 poin TIU dan 65 poin nilai untuk TWK. (H.Ady)