PAREPARE, UJUNGJARI.COM — Polisi lalu lintas telah menindak 350 pengendara saat kegiatan operasi zebra dilaksanakan selama 14 hari.

Hal ini dikatakan kasat lantas, AKP Budi S kepada wartawan diruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan banyaknya pengendara melakukan pelanggaran Karena tidak melengkapi surat-suratnya saat mengemudi.

Surat yang dimaksud Budi, yaitu SIM dan STNK, dimana ada yang tidak punya SIM karena sudah lewat masanya ada juga tidak mengantongi SIM saat operasi dilakukan.

Mereka para pelanggar itu siap disidangkan di pengadilan negeri Parepare setelah berkas tilangnya diserahkan ke pengadilan.”kami serahkan ke pengadilan untuk disidangkan”terangnya.

Lanjut, Budi, jika pelanggar tidak mengantongi SIM maka STNK disita, jika STNK tidak ada maka SIM disita dan apabila keduanya tidak memiliki dokumen maka kendaraannya di amankan.

“Hari ini terakhir operasi Zebra dilakukan dan pihak lantas telah mendata pelanggaran hingga mencapai 350 pelanggaran,”terangnya.

Pantau penulis di kantor lantas polres Parepare di jalan Sultan Hasanuddin, banyak yang mengurus SIM untuk sebagai perlengkapan pengemudi. (Shamir)