UJUNGJARI.COM — Sebanyak 21 unit kendaraan dirazia Tim Patroli Gabungan Polres Pangkep, Selasa malam hingga Rabu(9/1) dini hari.

Penindakan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk mengurangi kasus lakalantas bagi pengguna jalan akibat permasalahan kendaraan parkir dibadan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini dilakukan Patroli gabungan Satlantas Polres Pangkep bersama satuan Sabhara dan Propam, sepanjang jalan poros Pangkep – Parepare yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Fitriawan, dan di dampingi oleh Kasat Sabara, KBO Lantas dan Kanit Patroli Lantas.

Sasaran pengendara yang dirazia terutama yang bandel parkir di badan jalan tanpa memperhatikan keselamatan pengendara lain.

Menurut Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Fitriawan, dalam patroli ini telah di temukan beberapa pengendara yang parkir di badan jalan dan sangat membahayakan terjadi laka lantas sehingga di lakukan tindakan tegas dan terukur berupa tilang di tempat.

“Ada 21 Unit kendaraan dan sebanyak 17 SIM serta STNK disita. Dari keseluruhan mobil yang dirazia 4 unit diantaranya merupakan kendaraan roda enam. Kegiatan patroli gabungan ini berlangsung selama dari pukul 20.00 wita hingga pukul 04.00 wita,” kata Fitriawan.

Sebelumnya, di jalan poros Pangkep- Parepare di Kampung Peseng Desa Benteng Kecamatan Mandalle,terjadi lakalantas yang mengakibatkan pengendara motor bersama boncengannya tewas di TKP setelah menabrak truk parkir dibadan jalan.

Kedua warga Barru yang tewas tersebut, Darwis (27) dan Syeikh Atillah Syah Bilfaqih (16). (Udi)