ikut bergabung

IHI Minta Pemkab Sinjai Serius Kelola Taman Kota


Taman Mangottong di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tidak terawat.

Sulsel

IHI Minta Pemkab Sinjai Serius Kelola Taman Kota

SINJAI, UJUNGJARI.COM — Pengelolaan sejumlah taman yang ada di Kabupaten Sinjai dinilai belum maksimal. Sebab masih ditemukan taman yang kotor dan gersang, bahkan terlihat tidak terawat.

Seperti halnya sejumlah taman yang berada di dalam Kota Sinjai, sebut saja, taman Lapangan Nasional (Lapnas), taman Patung Kuda Mangottong, bahkan taman Karampuang yang baru saja dibangun tahun 2018 lalu oleh Pemkab Sinjai.

Nyaris sarana publik ini pengelolaannya tidak jelas. Tak jarang, sampah ditemukan berserakan di taman.

Tidak terawatnya sejumlah taman tersebut ditanggapi oleh Sudirman, aktivis Institut Hukum Indonesia (IHI) Sinjai. Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan taman yang selama ini ditangani Dinas Kebersihan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) Sinjai, seolah tidak terkelola dengan baik. 

” Sejauh ini pengelolaan sejumlah taman di Sinjai tidak termanej dengan baik. Olehnya itu kami berharap Pemkab Sinjai harus berani mengambil sikap atau kebijakan, bagaimana kemudian pengelolaan taman itu dialihkan ke pemerintah kecamatan masing-masing. Bukan meragukan kinerja Dinas LHK, melainkan agar efektifitas pengelolaan ini bisa diatur dengan baik,” kata Sudirman, Ketua Bidang Lingkungan Hidup IHI Sinjai, Jumat (1/11/2019).

Dijelaskan Sudirman, jika pengalihan pengelolaan taman ke pemerintah kecamatan bukan hal yang tak mungkin. Sebagai contoh di Kota Makassar saja semua pengelolaan taman ditangani oleh pemerintah kecamatan sesuai dengan wilayahnya masing-masing, dimana camat bisa membentuk personil atau brigade yang memang khusus mengangani soal taman. 

Baca Juga :   Personil Polres Bulukumba Kurvey di Mako

“Kendala selama ini di Sinjai, tidak adanya petugas satgas atau brigade taman yang jelas, sehingga taman jadi terbengkalai. Jadi nanti dengan diserahkannya tanggungjawab ke kecamatan, ini juga dapat menghindari adanya personil kebersihan Dinas LHK Sinjai yang tumpang tindih dalam tugas, dimana ada petugas kebersihan pinggir jalan yang juga diberi job untuk membersihkan taman, sehingga menyisakan bengkalai pada job lainnya,” jelas Sudirman.

Selain Sinjai Utara, taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Sinjai, tambah Sudirman juga sudah ada di beberapa kecamatan, termasuk diantaranya di Sinjai Barat, yakni taman Pesangrahan Manipi, yang ketika itu dikelola oleh kecamatan masing-masing, menggunakan konsep dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk menjaga dan memelihara taman-taman tersebut. 

” Yakin saja penampakan taman itu tentu akan lebih berbeda dari sebelumnya. Sayang sekali, jika taman yang menggunakan anggaran besar begitu, tidak terpelihara dengan baik. Makanya perlu menjadi perhatian serius pemerintah, jangan hanya membangun-membangun saja tanpa memperhatikan kelanjutan jangka panjangnya,” kata Sudirman. (didink)

dibaca : 135



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top