SINJAI, UJUNGJARI.COM — Sejumlah aparat di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Sinjai.
Pemeriksaan ini dilakukan lantaran adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek trotoar di Jl Persatuan Raya Sinjai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut diungkap Kasi intel Kejaksaan Negeri Sinjai Zainal Abidin Salampessy saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2019) usai menemui para demonstran dari Biro Lembaga Ikatan Institusi Hukum (IHI) Sinjai.
“Yang jelasnya, kalau dalam satu kasus adanya dugaan indikasi spek yang tidak sesuai dalam pekerjaan pembangunan itu, otomatis PPK, pelaksana dan konsultan akan diperiksa. Dalam penanganan kasus trotoar ini, sudah ada enam orang yang sudah kami periksa. Dan untuk hari ini kami sudah jadwalkan pemeriksaan untuk pejabat pengadaan Dinas PUPR Sinjai,” kata Zainal.
Zainal juga mengungkapkan bahwa dalam pekerjaan proyek trotoar di Jl Persatuan Raya itu, pihaknya telah menemukan adanya indikasi kerugian negara lantaran ketidaksesuaian spek pekerjaan.
“Kami telah turun ke lokasi untuk melihat hasil pekerjaan, dan bukan cuma kami saja yang bisa menilai, bahkan masyarakat umum pun yang lewat disitu pasti bisa melihat bagaimana keadaan pekerjaan itu. Apalagi sudah kelihatan besinya dan sudah ditahu besi berapa yang dipakai, campurannya. Intinya, indikasi kerugian negaranya pasti ada, yakin itu,” ungkap Zainal. (didink)