MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Untuk membantu serikat pekerja di perusahaan dalam menyelesaikan perselisihan pekerja dengan perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar menggelar temu teknis penegakan penyelesaian perselisihan hubungan industrial (HI) angkatan II tahun 2019.

Kegiatan yang melibatkan serikat pekerja di perusahaan-perusahaan berlangsung di Aerotel Smile Makassar, Rabu (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Makassar, Ariansyah mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pekerja khususnya yang bergabung di serikat pekerja tentang cara menyelesaikan perselisihan dari tingkat bipartit dan tripartit.

Menurutnya, peran serikat pekerja sangat besar dalam membantu penyelesaian perselisihan HI dengan melalui cara menggelar pembicaraan bersama untuk mencari solusi dan kesepakatan bersama.

“Jika terjadi perselisihan sebaiknya diselesaikan secara bipartit dan tripartit dengan membuka perundingan antara pekerja dengan pihak perusahaan. Kalau memang masalah itu tidak bisa diselesaikan, tidak ada solusi dan kesepakatan, barulah dilaporkan ke Disnaker Makassar,” terangnya. (Qadri)