MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti rapat koordinasi terkait laporan perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan instansi pemerintah daerah. Rapat tersebut dilakukan secara virtual dari Rujab Sekda Sulsel pada Kamis, 24 April 2025.
Rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi di Indonesia diselenggarakan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Sulsel hadir dalam rapat koordinasi tersebut didampingi oleh Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh; perwakilan dari Bappeda Sulsel dan BKAD Sulsel; serta hadir pula secara virtual Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel, Andi Eka Prasetya.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.7/8299/SJ tertanggal 18 November 2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).
Hal tersebut juga telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan instansi pemerintah pusat serta pemerintahan daerah.
Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral dari Kemendagri, Eva Novianty, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana langkah pemerintah daerah dalam menindaklanjuti penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
“Kita ingin mengetahui bagaimana dengan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan program KLBB atau Kendaraan Listrik Berbasis Baterai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya, melaporkan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Sulsel dalam percepatan program KLBB.
“Di Provinsi Sulsel, kita melakukan program KLBB,” sebutnya.
Dalam upaya mendukung program KLBB, Pemprov Sulsel juga menghadirkan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
“SPKLU sudah ada di Kantor Gubernur Sulsel, dan beberapa unit di gedung Mall,” imbuhnya. (rhm)