KALTARA. UJUNGJARI.COM — Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (PUKAT UPA) menyoroti laporan keuangan audited Perumda Air Minum Air Minum (PDAM) Tarakan.
Laporan keuangan tersebut menunjukkan kerugian cukup signifikan selama lima tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris PUKAT UPA, Soewitno mengatakan, antara total pendapatan dikurangi total beban operasi, ternyata PDAM mengalami kerugian dari tahun 2019 hingga 2023.
Soewitno membeberkan. sesuai hasil laporan keuangan audited per 31 Desember 2023, tercatat rugi tahun berjalan sebesar Rp17,45 miliar, dan akumulasi kerugian sebesar Rp202,47 miliar.
Kerugian yang dialami PDAM Tarakan itu berdampak pada tergerusnya total aset.
“Tiap tahunnya terus berkurang, ini sudah menjadi perhatian serius,” beber Soewitno.
Lebih jauh dikemukakan, Gubernur Kaltara sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Tarakan untuk memberi peringatan terhadap persoalan tersebut.
Namun sayang, lewat media sosial yang kemudian viral, Dirut PDAM Tarakan menunjukkan sikap perlawanan.
“Di medsos, beredar video yang terkesan menyerang Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi Kaltara. Disebut kalau Karo Ekonominya yang baru nggak bisa baca laporan keuangan, maka ada surat dari gubernur ke walikota Tarakan. Jadi ibarat berkaca di cermin karena muka yang jelek malah cerminan yang dibelah,” papar Soewitno.
Berbeda dengan pemprov, DPRD Tarakan justru memuji kinerja PDAM Tarakan atas pencapaian dan rencana kerjanya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Tarakan Herman Hamid usai pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tirta Alam Tarakan di ruang pertemuan DPRD Tarakan, Selasa (8/4/2025) lalu.
“Aneh juga Wakil Ketua DPRD ini. Yang disurati wali kota, tapi yang marah-marah, viral adalah Dirut PDAM pada Karo Ekonomi. Nggak nyambung, malah mendapat pujian dari wakil dewan luar biasa. Kenapa dewan nggak undang wali kota dan BPKP untuk membahas surat tersebut,” ungkapnya.
Soewitno melanjutkan, perbandingan antara total pendapatan dikurangi total beban operasi sesuai laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, hasilnya dinyatakan rugi.
Laporan keuangan ini yang menjadi dasar bagi BPKP Perwakilan Kaltara untuk melakukan audit kinerja.
Pernyataan BPKP pun sudah jelas dalam membaca laporan keuangan Perumda Tarakan adalah merugi.
“Kalau sudah rugi tapi masih ada banyak uang, seperti di medsos, dimana dewan pengawas PDAM menyatakan dulu waktu baru masuk, ada uang Rp3,5 miliar. Dan sekarang baru dalam kurun waktu beberapa tahun saja sudah ada dana Rp50 miliar, bisa bayar langsung gaji 12 bulan,” imbuhnya.
Kenapa ini bisa terjadi, kata Soewitno, diduga karena adanya Perda No.12/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Tarakan pada Perumda Air MinumTirta Tarakan.
Melalui Perda tersebut, plus bantuan dana APBN, PDAM Tarakan mendapatkan suntikan dana yang cukup signifikan sebesar Rp184,10 miliar. Baik berupa uang tunai maupun proyek fisik selama lima tahun, yakni dari tahun 2019 hingga 2023.
“Jadi timbul pertanyaan besar adanya sisa, kok Perumda rugi tapi masih ada banyak dana.
Dana sebesar Rp50 miliar itu kami duga kuat merupakan dana APBD yang masih tertinggal di kas/bank yang tidak direalisasikan menjadi kegiatan/penyelesaian proyek sesuai pasal 2 dan 3 Perda No.12/2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Tarakan pada PDAM Tirta Alam Tarakan,” kata Soewitno.
“Jadi dimana baiknya Pak Dewan dan Pak Dewas menilai atau memuji kinerja Direksi PDAM Tarakan, tolong diperjelas ya,” tambahnya.
Soewitno mengaku siap mendalami dugaan kerugian yang dialami PDAM Tarakan.
Ditegaskan, perhatian terhadap PDAM Tarakan tidak datang begitu saja.
Sebagai institusi yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana tertuang dalam surat B/681/PJK 01.02/33/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025, PUKAT UPA merasa memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menelaah lebih lanjut persoalan ini.
PUKAT UPA pun secara resmi mendorong agar BPKP Perwakilan Kalimantan Utara segera melanjutkan proses audit kinerja secara menyeluruh terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan.
Pihaknya juga berharap agar Wali Kota Tarakan mengambil sikap terbuka dan mendukung proses audit tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Soewitno lantas menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas kinerja PDAM Tarakan. Baginya, pujian yang diberikan tanpa analisis kritis akan semakin menjauhkan publik dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ini bukan hanya tentang angka. Ini tentang kepercayaan publik terhadap lembaga pelayanan dasar. Jika data sudah menyatakan rugi, sementara narasi di publik seolah baik-baik saja, maka di sanalah kami merasa perlu turun tangan,” tandasnya. (rhm)