TAKALAR, UJUNGJARI–Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar mengaku menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Modusnya, oknum tersebut mengirim pesan singkat berisi permintaan uang dengan dalih pembayaran cicilan kendaraan pribadinya, baik motor maupun mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, praktik ini sudah berlangsung lama. Oknum tersebut diduga memanfaatkan posisinya sebagai anggota LSM sekaligus pemilik portal berita online untuk menekan para pejabat agar memenuhi permintaannya.

“Sebenarnya kami merasa tertekan, karena kalau tidak diberi, selalu ada ancaman, baik secara halus maupun terang-terangan,” ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/4/2025).

Demi menghindari potensi masalah, sejumlah pejabat akhirnya memilih untuk memenuhi permintaan tersebut.

“Kalau tidak diberi, kami khawatir akan ada berita negatif yang bisa berpengaruh pada jabatan dan citra kami,” tambah pejabat lainnya.

Tindakan ini berpotensi masuk dalam kategori pemerasan dan ancaman sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sejumlah pejabat menyatakan siap melaporkan oknum tersebut ke aparat kepolisian, namun masih menunggu arahan dari pimpinan mereka.

“Kami siap melaporkan hal ini dengan bukti-bukti yang ada ke polisi, tinggal menunggu instruksi dari atasan,” ungkap salah satu pejabat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah hukum yang akan diambil. (***)