MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya menciptakan ekosistem bisnis yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, di mana dunia usaha memiliki ruang yang setara untuk berkembang.

Dalam rangka memperkuat kebijakan tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berdiskusi dengan Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, di Balai Kota Makassar, Kamis (27/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini menjadi momentum bagi pemerintah kota Makassar dan KPPU untuk menyamakan persepsi dalam menjaga iklim usaha yang sehat.

Regulasi yang transparan dinilai sebagai faktor utama dalam menciptakan persaingan usaha yang adil, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan UMKM dan pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang sama untuk bertumbuh tanpa adanya praktik bisnis yang merugikan.

“Kami berdiskusi dengan Kantor Wilayah VI KPPU RI mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat dalam menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan berkelanjutan di Makassar. Regulasi yang transparan akan membuka peluang lebih besar bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang tanpa hambatan persaingan yang tidak sehat,” ujar Munafri.

Selain membahas regulasi, diskusi ini juga menyoroti dampak positif dari persaingan usaha yang sehat bagi perekonomian daerah.

Persaingan yang adil tidak hanya memberikan peluang bagi usaha kecil untuk berkembang, tetapi juga mendorong inovasi, meningkatkan daya saing, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Hal ini selaras dengan visi Pemkot Makassar untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh sektor.

Sebagai kota dengan perekonomian yang terus berkembang, Kota Makassar memerlukan kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara investasi besar dan penguatan usaha lokal.

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk KPPU, guna memastikan iklim usaha yang kondusif.

Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam mengawasi persaingan usaha di Makassar.

Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kota Makassar berupaya menjaga stabilitas ekonomi kota serta memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.

“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan dunia usaha. Dengan persaingan yang sehat, kita bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mendorong inovasi, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi Makassar secara merata,” jelas Munafri.  (rhm)