SINJAI, UJUNGJARI.COM– Proyek pembangunan kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) berlantai 3 di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, yang dikerjakan oleh PT. Inti Indah dengan Konsultan Pengawas PT. Rekayasa Inovasi Indonesia, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan skandal besar mencuat, mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas proyek ini.

Pihak BRI sebelumnya mengklaim bahwa proyek ini menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, fakta yang terungkap dalam pertemuan di ruangan Kepala PTSP Sinjai belum lama ini, menunjukkan hal yang berbeda. Dinas Lingkungan Hidup dengan tegas menyatakan bahwa proyek ini hanya menggunakan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan gedung BRI Sinjai menggunakan SPPL,” ungkap salah satu pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sinjai dalam pertemuan tersebut.

Kontradiksi ini memicu kecurigaan dari berbagai pihak. Dedi Irawan, seorang aktivis, dengan nada geram menyatakan, “Ini bukan sekadar ketidaksesuaian, ini kebohongan publik! Apakah BRI sengaja menipu masyarakat dan pemerintah?”

Dugaan praktik “nakal” ini semakin diperkuat dengan temuan di lapangan. Tiang pancang dilaporkan diduga dipotong secara brutal karena tidak mampu mencapai kedalaman sesuai spesifikasi. Material pasir yang didatangkan dari Pinrang dan Kabupaten Bone pun diduga kuat tidak memenuhi standar kualitas.

Kepala Cabang BRI Sinjai, H. Dandi, tetap bersikukuh bahwa proyek ini menggunakan AMDAL. “Pembangunan kantor BRI ini menggunakan AMDAL,” katanya dengan nada meyakinkan. Namun, fakta di lapangan membuktikan sebaliknya, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

Pihak kontraktor, yang terkesan cuci tangan, menyatakan bahwa semua perizinan diurus oleh kantor cabang BRI. Mereka juga berdalih menggunakan material dari luar daerah karena kualitas pasir lokal yang buruk.

“Semua perizinan diurus oleh kantor cabang. Terkait material, kita ambil dari daerah lain yang memiliki izin tambang dan kualitas pasir di Sinjai bercampur lumpur,” ungkapnya.

Proyek yang dijadwalkan selesai pada Desember 2025 ini kini menjadi aib bagi BRI. Masyarakat Sinjai menuntut keadilan dan transparansi.

“BRI harus bertanggung jawab penuh! Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi masalah integritas!” seru seorang tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Dugaan Skandal ini telah mencoreng nama baik BRI dan menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Sinjai. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.(*)