JAKARTA, UJUNGJARI.COM–Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Gedung Ousat Kementan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, mutu, gizi, dan daya saing produk pertanian melalui kerja sama pengawasan obat dan makanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Produk pertanian yang dimaksud dalam MoU ini mencakup semua hasil dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem, baik yang masih segar maupun telah diolah.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa MoU tersebut bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan keamanan dan mutu pangan, tetapi juga memperkuat integritas peredaran obat dan bahan obat, termasuk pengendalian resistensi antimikroba di sektor kesehatan manusia dan hewan.

Dalam rangka mendukung program “1 Desa 1 Koperasi” yang dicanangkan Presiden Prabowo, BPOM dan Kementan bersinergi dalam pengembangan Apotik Desa dan Apotik Hidup.

Program Apotik Desa bertujuan untuk menyediakan akses obat-obatan yang aman, terjangkau, dan berbasis bahan lokal, sementara Apotik Hidup mengedepankan pemanfaatan tanaman obat di pekarangan dan lahan desa sebagai sumber obat herbal.

“Khusus untuk pengembangan obat asli Indonesia, potensinya bisa mencapai Rp300 triliun setiap tahun. Kami berkomitmen mendukung pengembangan obat dan makanan segar asli Indonesia, termasuk melalui Apotik Desa dan Apotik Hidup yang dapat meningkatkan kemandirian farmasi nasional,” ungkap Taruna.

Selain itu, tujuan lain dari pembaruan MoU ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, terutama mereka yang memproduksi dan/atau mengedarkan obat dan makanan berbasis produk pertanian.

“Kami akan mengupayakan peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mereka lebih kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional,” tambahnya.

Menurut Taruna, Kementerian Pertanian memiliki peran kunci dalam mendukung ekosistem budidaya dan produksi bahan baku obat bahan alam untuk memenuhi kebutuhan industri farmasi nasional.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian farmasi serta menekan harga obat agar lebih ekonomis dan terjangkau oleh masyarakat.

Kerja sama ini juga sejalan dengan upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan, perlindungan kesehatan masyarakat, dan peningkatan daya saing produk Indonesia baik di pasar domestik maupun internasional. Taruna optimis bahwa sinergi antara BPOM dan Kementan akan terus berkembang dengan pembaruan MoU ini.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan peluang besar bagi masyarakat.

“Sesuai dengan arahan Presiden, yaitu 1 desa 1 koperasi, di dalam koperasi tersebut akan terdapat apotek desa yang menyediakan obat herbal berstandar, pangan bergizi, dan kosmetik aman. Selain itu, kami juga mendukung pengembangan Apotik Hidup agar masyarakat dapat memanfaatkan tanaman obat lokal secara langsung,” ujar Andi Amran.

Ia juga mengapresiasi upaya BPOM dalam menghentikan praktik peredaran kosmetik ilegal dan siap mendukung pengembangan produksi obat herbal dalam negeri.

Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin itu menambahkan bahwa potensi besar ada pada pengembangan obat berbasis bahan lokal, mengingat pengalaman pribadinya dalam mengonsumsi obat herbal dari luar negeri dengan harga tinggi.

“Obat herbal yang saya dapatkan dari Cina, harganya Rp25 juta per butir untuk pengobatan stroke, dan efeknya luar biasa. Jika ini dikembangkan dengan bahan lokal, potensinya sungguh besar,” tutupnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya untuk meningkatkan daya saing produk asli Indonesia dapat terwujud, mendukung ekonomi nasional sekaligus mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo dalam mencapai kemandirian farmasi, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat melalui Apotik Desa dan Apotik Hidup.