SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi responsivitas dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sidrap selama proses pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK, Dewa Ayu Rieva Intan, dalam Exit Meeting Pemeriksaan di ruang kerja Bupati Sidrap pada Rabu (19/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengapresiasi responsif dan keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap selama pemeriksaan berlangsung,” ujar Dewa.
Ia berharap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik antara BPK dan Pemkab Sidrap. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Syaharuddin.
“Masukan dari BPK menjadi hal yang sangat berharga bagi kami untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Exit meeting ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, para asisten, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Wan)