GOWA, UJUNGJARI.COM — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan saat ini pihaknya mencetak sebanyak 450.161 lembar SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pencetakan ini dilakukan secara massal di halaman kantor Bapenda Gowa pada Jum’at (14/3), disaksikan langsung Bupati Gowa Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Indra, untuk tahun 2025 ini, pihaknya menarget capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 52.642.067.674 atau Rp52,6 miliar.
“Kami atas nama Pemkab Gowa terus melakukan peningkatan PAD. Dan tahun ini tepatnya Maret yang merupakan bulan pencanangan pajak kami cetak sebanyak 450.161 lembar SPPT PBB-P2 untuk diserahkan kepada para wajib pajak di Gowa, ” kata Indra.
Dikatakan Indra, pencetakan SPPT PBB-P2 ini dilakukan hingga akhir Maret. Dan tarif PBB-P2 tahun pajak 2025 ini sebesar 0,2 persen sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Di tengah hadirnya di kegiatan pencetakan lembaran SPPT ini, Bupati Gowa Husniah Talenrang mengingatkan agar SPPT PBB-P2 ini setelah dicetak agar segera didistribusikan kepada masyarakat wajib pajak.
Dikatakan Husniah, pajak merupakan salah satu potensi PAD yang memberikan kontribusi yang sangat besar pada sektor penerimaan pajak daerah. Dimana dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kontribusi PAD pada sektor pajak berkisar 53,71 persen.
“Sektor pajak yang selama ini menjadi primadona selain BPHTB adalah PBB-P2. Hal ini karena PBB-P2 adalah kontribusi wajib setiap masyarakat kepada pemerintah daerah atas kepemilikan dan penguasaan bumi dan bangunan. Upaya peremajaan dan pemutakhiran data dan penagihan wajib pajak menjadi kunci dari upaya mendukung kebijakan optimalisasi peningkatan PAD,” tandas Husniah.
Husniah menegaskan, SPPT PBB-P2 dapat segera sampai di tangan masyarakat wajib pajakbagar bisa melakukan pembayaran tepat waktu.Dan agar masyarakat patuh, para pejabat dan pegawai Pemkab Gowa mulai dari atas hingga bawah harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannnya untuk membayar PBB.
“Seluruh pimpinan SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta aparatnya ke bawah agar segera melunasi PBBnya. Berikan kemudahan dalam pelayanan PBB, termasuk mekanisme pembayarannya sehingga tercipta keseimbangan antara hak pemerintah dan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak,” tegas Bupati Gowa ini. –