SINJAI, UJUNGJARI.COM– Penanganan kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Sinjai mengalami stagnasi. Muncul dugaan adanya upaya pengaburan perkara karena aparat penegak hukum terkesan mengabaikan kasus ini.
Pengamat Hukum, Dedi Irawan, menyatakan bahwa pengakuan dari seorang CEO perusahaan transportasi berinisial DNS, yang berdomisili di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, merupakan bukti kuat adanya dugaan penyelundupan BBM. DNS mengakui telah mengisi jeriken sebagai cadangan bahan bakar saat melakukan perjalanan ke luar provinsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengakuan tersebut jelas menunjukkan pelanggaran. Tidak dibenarkan mengisi jeriken. Jika khawatir kekurangan BBM saat perjalanan, dapat mengisi di SPBU sepanjang rute. Alasan DNS tidak masuk akal dan mengada-ada,” tegas Dedi pada Jumat (14/3/2025).
Selain itu, beredar video yang memperlihatkan tangki BBM mobil berwarna hijau, yang diduga milik DNS, telah dimodifikasi. Modifikasi tersebut diduga mengubah kapasitas tangki untuk menampung lebih banyak solar yang akan diangkut ke daerah tujuan.
“Dua bukti ini sudah cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Kami menduga adanya upaya pengaburan kasus, karena meskipun bukti sudah kuat, prosesnya masih jalan di tempat,” tambah Dedi.
Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin, kepada wartawan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengklaim telah menghubungi anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang menjadi pelapor untuk meminta tambahan bukti agar kasus ini dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Masih dalam penyelidikan, dan saya sudah menghubungi pelapor dari BIN untuk meminta tambahan bukti terkait kasus ini,” jelasnya. (Tim)