SINJAI,UJUNGJARI.COM– Sebuah rekaman suara berisi percakapan mafia solar beredar di masyarakat Kabupaten Sinjai. Mafia dalam rekaman tersebut mengaku kerap menyetor uang pelicin ke oknum polisi. Pengakuan ini menjadi salah satu indikasi kasus penyelundupan BBM sulit ditangani.
Rekaman tersebut menyebut nama Oknum Polisi Polres Sinjai berinisial SM , AF dan SL. Ketiganya diduga menerima sejumlah uang setiap Res dari terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Uang tersebut diduga sebagai “SETORAN” agar praktik ilegal penimbunan BBM dapat berjalan lancar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap res saya menyetor kepada AF, SL dan SM”ungkap mafia solar Sinjai didalam rekaman
Rekaman ini telah memicu kekecewaan masyarakat Sinjai. Mereka menuntut agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat, termasuk oknum polisi yang disebutkan dalam rekaman.
Oknum Polisi inisial AF, saat dikonfirmasi awak media terkait kebenaran rekaman suara tersebut menyatakan bahwa itu tidak benar. “Itu hoax Dinda”ujar AF saat dikonfirmasi.
Sementara SM dan SL yang dikonfirmasi ihwal tersebut belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Pengamat Hukum, Dedi Irawan mengatakan, pengakuan ini menambah daftar panjang dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal penimbunan BBM.
Yang parah tambah dia, saat kasus penyalahgunaan BBM solar sebelumnya, satuan Reskrim Polres Sinjai memberikan penangguhan penahanan kepada tiga tersangka BBM solar asal Bulukumba pada tahun 2023 lalu. Mereka adalah Ikbal Bin Baharuddin, Aldi Saputra alias Randi Anti Bin Abdullah selaku sopir.
“Ketiga tersangka itu ditangguhkan penahanannya padahal kasus pidana yang sifatnya sangat sensitif, atas penangguhan ini ketiganya melarikan diri dan kuat dugaan ada konspirasi,” jelas Dedi Praktisi Hukum. (TIM)