JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Ini kabar terbaru bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 secara serentak pada 1 Maret 2026. Sedangkan pengangkatan CPNS formasi 2024 dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025.
Jadwal pengangkatan PPPK dan CPNS ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 bereaksi keras atas keputusan tersebut. Sejumlah forum honorer berencana menggelar aksi demonstrasi untuk menolak molornya pengangkatan PPPK formasi 2024 tersebut.
Merespons perkembangan yang ada, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan pernyataan terbaru.
Dia mengatakan, penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, yakni CPNS dan Calon PPPK, dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada RDP Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Menteri Rini, Jumat (7/03), dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Menteri kelahiran 29 Mei 1965 itu menjelaskan beberapa alasan mengenai waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Pertama, Rini mengatakan bahwadata tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.
Kedua, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Ketiga, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK Tahap 1 maupun Tahap 2 pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.
Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024. (jp)