MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Program Pascasarjana (PPS) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Promosi Doktor atas nama Andi Ikbal Malik, dengan disertasi berjudul “Kebijakan Pendidikan pada Sistem Zonasi dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di SMA Negeri 4 Kabupaten Enrekang,” di Gedung Pascasarjana UIN, Kampus UIN Samata, pada Jumat, 21/02/2025.

Dewan penguji dalam ujian promosi tersebut adalah: Prof. Dr. Sitti Mania, M.Ag., yang juga berperan sebagai Promotor, Prof. Dr. H. Andi Marjuni, M.Pd., selaku Kopromotor, H. Muh. Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D., selaku Kopromotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya secara berturut-turut sebagai penguji internal: Prof. Dr. Hasyim Haddade, S. Ag., M., Ag., Prof. Dr. H. Erwin Hafid., Lc.M., Th.I., M Ed., Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd., Prof. Dr. Sitti Mania, M.Ag., Prof. Dr. H. Andi Marjuni, M.Pd.I., dan H. Muh. Nur Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D.

Adapun penguji eksternal adalah Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Sukardi Weda, S.S., M.Hum., M.Pd., M.Si., M.M., M.Sos.I., M.A.P., yang juga alumni S2 Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.

Dalam Ujian Terbuka Disertasi (Promosi), Promovendus, Andi Ikbal Malik mempertahankan disertasinya selama 10 menit dengan poin-poin penting seperti tertuang dalam ringkasan disertasi sebagai berikut:

Tujuan penelitian ini adalah: 1). untuk mengetahui upaya penerapan kebijakan pendidikan pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam peningkatan mutu Pendidikan di SMA Negeri 4 Enrekang, 2) untuk menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat serta solusi kebijakan pendidikan pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam peningkatan
mutu Pendidikan di SMA Negeri 4 Enrekang,

3) untuk mendeskripsikan hasil implementasi kebijakan pendidikan pada sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam peningkatan mutu Pendidikan di SMA Negeri 4 Enrekang Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan studi kasus. Adapun sumber data penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Wakasek, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik serta orang tua siswa. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Adapun hasil Penelitian ini, yaitu: 1) penerapan kebijakan pendidikan pada sistem zonasi dalam peningkatan mutu pendidikan di SMA Negeri 4 Enrekang menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Tahap perencanaan yang melibatkan berbagai pihak, seperti kepala sekolah, guru, dan staf administrasi, memastikan pelaksanaan sistem zonasi dapat berjalan dengan baik.

Pengorganisasian yang terstruktur, pemanfaatan media digital dalam sosialisasi, serta penyesuaian sarana dan prasarana mendukung keberhasilan pelaksanaan sistem zonasi. 2) Faktor pendukung meliputi sarana dan prasarana yang memadai, sistem administrasi berbasis teknologi, pengelolaan anggaran, dan dukungan geografis yang memudahkan akses siswa.

Namun, faktor penghambatnya mencakup gangguan teknis pada sistem pendaftaran online, keterbatasan kapasitas server, manipulasi data domisili, serta akses transportasi dan internet yang terbatas di daerah pedesaan serta ketidaksesuaian titik koordinat. Upaya perbaikan yang dilakukan mencakup penguatan kapasitas server, pembentukan tim teknis, verifikasi data domisili, dan perbaikan akses internet. 3) hasil implementasi sistem zonasi PPDB di SMA Negeri 4 Enrekang menunjukkan dampak positif, seperti peningkatan kualitas guru, sarana, dan kurikulum yang lebih responsif.

Pembelajaran lebih beragam dan inklusif, dengan interaksi guru-siswa yang lebih intens. Hasil akademik dan prestasi non-akademik siswa meningkat, sementara ketimpangan antara siswa dari daerah maju dan tertinggal berkurang. Keberagaman siswa menciptakan suasana belajar yang lebih inklusif dan empatik.

Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan, memperkuat regulasi sistem zonasi dengan fokus pada pengawasan manipulasi data domisili siswa. Verifikasi domisili perlu dilakukan lebih akurat melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selain itu, kapasitas server dan sistem online harus ditingkatkan untuk memastikan kelancaran pendaftaran. Pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan anggaran berbasis kebutuhan untuk mendukung fasilitas pendidikan yang lebih memadai. 2) Penelitian ini memberikan panduan bagi sekolah untuk mengoptimalkan verifikasi domisili siswa dengan kunjungan lapangan atau koordinasi dengan aparat kelurahan, guna mengurangi potensi kecurangan dalam PPDB.

Sekolah juga perlu meningkatkan kapasitas tim teknis dalam mengelola pendaftaran daring melalui pelatihan sistem IT dan pengelolaan data. Selain itu, guru didorong untuk mengembangkan RPP berbasis diferensiasi agar metode pembelajaran lebih sesuai dengan kebutuhan siswa yang beragam.

Implementasi kebijakan zonasi memerlukan peran kepala sekolah untuk memperkuat kepemimpinan kolaboratif. Kepala sekolah harus mengelola tim teknis, memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, dan menangani konflik orang tua.

Selain itu, penting untuk mengoptimalkan manajemen berbasis data dan teknologi informasi dalam pengambilan keputusan. Sistem monitoring dan evaluasi berkala, dengan pengawasan dari komite sekolah dan masyarakat, akan memastikan PPDB berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari kecurangan. (els)